LINTAS KALIMANTAN Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya bersama Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi bertema “Bijak dalam Bermedia Sosial dan Bahaya Judi Online” bagi civitas hospitalia. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gawi Hapakat, Rabu (5/2/2025) pagi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran personel dalam memanfaatkan media sosial secara bijak serta memahami dampak negatif dari judi online yang kian marak dipromosikan di dunia digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, Kompol dr. Budi Satria, Sp. DVE., yang hadir mewakili Karumkit Bhayangkara AKBP dr. Anton Sudarto, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial guna menjaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi Polri.
“Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial, hindari judi online, pinjaman online, dan hal-hal negatif lainnya agar tidak merusak citra Polri,” ujar dr. Budi.
Sementara itu, narasumber dalam sosialisasi ini adalah Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Samsudin, S.HI., M.H., atau yang akrab disapa Cak Sam. Ia menekankan pentingnya kesadaran anggota Polri dalam menangkal berita hoaks, konten pornografi, serta ujaran kebencian di dunia maya.
“Sebagai anggota Polri, kita harus cerdas dalam menyaring informasi agar tidak mudah termakan berita hoaks atau terlibat dalam penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab,” kata Cak Sam.
Ia juga menyoroti penggunaan berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, TikTok, dan X, yang kini dapat diakses secara luas oleh masyarakat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, personel Polri diharapkan menjadi contoh dalam menggunakan media sosial secara positif.
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dijelaskan berbagai regulasi serta Undang-Undang terkait pidana media sosial. Tak hanya itu, bahaya judi online juga menjadi perhatian utama. Cak Sam menegaskan bahwa personel Polri harus menjadi agen perubahan dengan mengedukasi masyarakat agar menjauhi praktik ilegal tersebut.
Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber, yang berlangsung interaktif.
(Har/sam)