LINTAS KALIMANTAN | Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan menjual gas LPG 3 kg seperti biasa. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menerima banyak masukan dari masyarakat terkait sulitnya mendapatkan elpiji subsidi sejak aturan larangan pengecer diberlakukan pada 1 Februari 2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kebijakan ini diambil setelah adanya komunikasi antara DPR dan Presiden. Prabowo meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menyesuaikan aturan agar distribusi elpiji 3 kg tetap berjalan lancar tanpa memberatkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Setelah komunikasi, Presiden menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer bisa kembali berjualan, sambil mereka diproses menjadi sub-pangkalan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Harga Elpiji 3 Kg Akan Ditertibkan
Menurut Dasco, meski pengecer kembali diizinkan berjualan, pemerintah tetap berupaya menertibkan harga agar tidak melambung tinggi di masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga elpiji subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat kecil.
“Aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal. Namun, sambil itu dilakukan, pengecer tetap diizinkan berjualan kembali agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg,” jelasnya.
Keputusan ini sekaligus menanggapi kekhawatiran masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan gas elpiji 3 kg setelah pengecer dilarang menjualnya. Sebelumnya, masyarakat harus mengantre di pangkalan resmi akibat keterbatasan pasokan di tingkat pengecer.
DPR Minta Kebijakan Ditinjau Ulang
Dalam rapat kerja DPR dengan Kementerian dan Lembaga terkait, sejumlah anggota DPR meminta pemerintah segera meninjau ulang aturan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg.
Anggota Komisi VII DPR RI Zulfikar Hamonangan menilai kebijakan tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia meminta pemerintah mencabut larangan pengecer sebelum aturan yang baru benar-benar siap diterapkan.
“Hari ini betul-betul sedang heboh soal kelangkaan gas 3 kg. Saya memohon dalam rapat ini agar kebijakan itu dicabut sementara dan Pertamina menunda pemberian izin kepada pengecer,” tegas Zulfikar.
Ia juga meminta Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan pengecer tetap bisa mendistribusikan elpiji 3 kg sampai aturan baru disiapkan.
“Sekarang ini hilangkan dulu larangan pengecer. Karena di bawah sudah gaduh, biarkan pengecer berjualan kembali supaya suplai ke masyarakat tetap lancar,” tambahnya.
Stok Elpiji 3 Kg Aman, Tidak Ada Kelangkaan
Meski sempat terjadi antrean di pangkalan, pemerintah memastikan stok elpiji 3 kg di pasaran tetap aman. Dengan kembalinya pengecer menjual gas melon, diharapkan distribusi menjadi lebih merata dan masyarakat tidak kesulitan mendapatkannya.
Keputusan Presiden Prabowo ini disambut positif oleh masyarakat dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada gas subsidi untuk kegiatan sehari-hari. Pemerintah kini fokus menata ulang mekanisme distribusi agar harga tetap stabil dan subsidi tepat sasaran. (*/rls/red).
Kompas,Com