LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menandatangani pedoman kerja teknis guna memperkuat sinergi dalam penegakan hukum kasus perbankan serta mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah Kalteng.
Penandatanganan kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto dan Kepala Perwakilan BI Kalteng Yuliansah Andrias di Kantor BI, Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, pada Selasa (4/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yuliansah menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Bank Indonesia dan Polri pada 25 September 2024 mengenai dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
“Kami mengapresiasi terlaksananya kerja sama ini, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi serta menjaga stabilitas nilai rupiah dan sistem keuangan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting untuk memperkuat perekonomian daerah. Dengan peran strategis BI dalam kebijakan moneter, sistem pembayaran, serta stabilitas keuangan, dukungan dari aparat penegak hukum menjadi krusial.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa BI Kalteng memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan di daerah.
“Pedoman kerja teknis ini akan menjadi panduan bagi kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Kapolda menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung berbagai program strategis BI, termasuk dalam pengawasan sistem keuangan dan perekonomian daerah. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat koordinasi guna menghadapi berbagai tantangan secara lebih efektif dan efisien.
“Mari kita bersama-sama menjaga komitmen untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)