LINTAS KALIMANTAN | Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, mengambil langkah tegas dalam menangani kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas angkutan berat.
Ia meminta agar angkutan batu bara, kayu log, dan angkutan CPO di atas delapan ton dihentikan melintasi ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arahan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur dan Bencana yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1/2025).
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, yang membuka rapat, menyebutkan bahwa perbaikan jalan memerlukan kerja sama antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan unsur Forkopimda.
Gubernur Sugianto Sabran menegaskan, “Kita harus melayani masyarakat dengan baik, tetapi perusahaan juga harus memiliki kontribusi positif. Saya minta semua pihak, termasuk perusahaan, mematuhi aturan dan turut menjaga infrastruktur yang ada.
Selain itu, ia meminta agar semua kendaraan pengusaha menggunakan pelat nomor Kalteng (KH) dan bukan pelat dari luar daerah.
Kerusakan Infrastruktur dan Ancaman Bencana
Kerusakan jalan di ruas Bukit Liti – Bawan mencapai enam titik dengan total 2,868 kilometer, sedangkan kerusakan di ruas Bawan – Kuala Kurun terdapat empat titik sepanjang 4,855 kilometer.
Curah hujan tinggi yang melanda Kalteng juga meningkatkan risiko longsor dan banjir di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Barito Selatan dan Kapuas, yang hingga akhir Januari 2025 masih terdampak banjir.
“Jalan ini harus menjadi jalur umum untuk masyarakat, bukan untuk perusahaan tambang. Angkutan barang dan orang harus lancar,” tegas Sugianto.
Antisipasi Inflasi dan Pangan
Gubernur juga menyoroti pentingnya pengendalian inflasi dan ketahanan pangan di tengah bencana. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah dengan menanam komoditas seperti cabai guna menjaga daya beli dan stabilitas harga.
Kalteng, yang menyediakan hampir satu juta hektare lahan untuk program Food Estate, diharapkan mampu mengantisipasi banjir dan memastikan pompa air disiapkan untuk melindungi lahan pertanian.
“Kita harus jadi produsen, bukan konsumen. Ini demi menjaga keseimbangan ekonomi dan ketahanan pangan kita,” pungkasnya.
Rapat ini dihadiri oleh Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pj Bupati/Wali Kota se-Kalteng, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. (*/rls/red)
MNC