LINTAS KALIMANTAN | Sejumlah imbauan kamtibmas disampaikan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Satsamapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng saat melaksanakan patroli pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni berpatroli ke Rutan Kelas IIA di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Briptu Alif dan Bripda Randie, Selasa (28/1/2025) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, para personel Unit Patmor yang berpatroli ke Rutan Kelas IIA pun menyampaikan imbauan kamtibmas kepada anggota Polsuspas yang berjaga.
“Imbauan kamtibmas yang disampaikan yakni mengingatkan agar anggota Polsuspas yang sedang berjaga selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan hingga tindak kriminalitas pada Kantor Rutan Kelas IIA,” jelasnya.
“Selain itu juga mengimbau agar secara berkala melakukan patroli pada area luar maupun dalam kantor tersebut guna mengantisipasi kerawanan seperti korsleting arus listrik, kebakaran hingga kejadian tahanan kabur,” pungkasnya. (pm)