Unit Patmor Satsamapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Rutan Kelas IIA

- Reporter

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sejumlah imbauan kamtibmas disampaikan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Satsamapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng saat melaksanakan patroli pada wilayah hukumnya.

Salah satunya yakni berpatroli ke Rutan Kelas IIA di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Briptu Alif dan Bripda Randie, Selasa (28/1/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, para personel Unit Patmor yang berpatroli ke Rutan Kelas IIA pun menyampaikan imbauan kamtibmas kepada anggota Polsuspas yang berjaga.

“Imbauan kamtibmas yang disampaikan yakni mengingatkan agar anggota Polsuspas yang sedang berjaga selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan hingga tindak kriminalitas pada Kantor Rutan Kelas IIA,” jelasnya.

“Selain itu juga mengimbau agar secara berkala melakukan patroli pada area luar maupun dalam kantor tersebut guna mengantisipasi kerawanan seperti korsleting arus listrik, kebakaran hingga kejadian tahanan kabur,” pungkasnya. (pm)

Berita Lainnya

Personel Polresta Palangka Raya Amankan Rangkaian Ibadah Tri Suci Waisak 2569 BE di Vihara Inti Meitreya
Tiga Hari Lakukan SAR, Polresta Palangka Raya dan Tim Gabungan Temukan Jasad Korban Tenggelam di Sungai Kahayan
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Terlibat Aktif dalam Pencarian Korban Laka Air di Sungai Kahayan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Timpah Tinjau Pemanfaatan Lahan Budidaya Lebah Madu Milik Warga
Polsek Kahut Ajak Remaja Tumbang Miri Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Dituduh  Pelakor Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Minta Maaf dan Klarifikasi
Dituduh Pelakor Dan Perusak Rumah Tangga Orang di Jejaring Sosial, Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Sedang Hamil Muda Dibina dan Dimediasi
Operasi Premanisme, Polresta Palangka Raya Amankan dan Bina 6 Remaja yang Terlibat Tawuran
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 12 Mei 2025 - 18:50 WIB

Personel Polresta Palangka Raya Amankan Rangkaian Ibadah Tri Suci Waisak 2569 BE di Vihara Inti Meitreya

Senin, 12 Mei 2025 - 12:19 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Terlibat Aktif dalam Pencarian Korban Laka Air di Sungai Kahayan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:32 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Timpah Tinjau Pemanfaatan Lahan Budidaya Lebah Madu Milik Warga

Senin, 12 Mei 2025 - 10:13 WIB

Polsek Kahut Ajak Remaja Tumbang Miri Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:35 WIB

Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Dituduh  Pelakor Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Minta Maaf dan Klarifikasi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:30 WIB

Dituduh Pelakor Dan Perusak Rumah Tangga Orang di Jejaring Sosial, Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Sedang Hamil Muda Dibina dan Dimediasi

Senin, 12 Mei 2025 - 07:52 WIB

Operasi Premanisme, Polresta Palangka Raya Amankan dan Bina 6 Remaja yang Terlibat Tawuran

Senin, 12 Mei 2025 - 06:04 WIB

Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan, Polresta Palangkaraya Kerahkan Personil dan Peralatan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

You cannot copy content of this page