LINTAS KALIMANTAN | Polsek Sabangau mengamankan lima anak yang diduga terlibat penyalahgunaan lem Fox di belakang Posyandu Kelurahan Kalampangan pada Sabtu (25/1/2025) siang.Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan keresahan warga.Petugas menemukan barang bukti berupa dua kaleng kecil lem Fox serta tiga plastik putih berisi lem di lokasi kejadian.“Kami segera bertindak setelah menerima laporan masyarakat dan berhasil mengamankan lima anak yang diduga menghirup lem,” kata Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq.Kelima anak tersebut saat ini berada di Mapolsek untuk mendapatkan pembinaan.Orang tua mereka juga dipanggil untuk mendapatkan penjelasan dan memperkuat pengawasan terhadap anak-anak mereka.Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak dan memastikan mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya.Langkah cepat Polsek Sabangau ini merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.Berita ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dalam mencegah bahaya yang mengancam anak-anak. (*/rls/HMS/red)