LINTAS KALIMANTAN |Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng yang dipimpin oleh Cak Sam kembali menegaskan pentingnya menjaga privasi dan menghindari tindakan yang melanggar norma, terutama di kalangan generasi muda. Kasus terbaru melibatkan seorang mahasiswi berinisial Bunga (20) dan mantan kekasihnya, Kumbang (22), yang sama-sama berasal dari Kabupaten Seruyan.
Hubungan asmara keduanya yang berlangsung setahun lalu berujung petaka setelah Kumbang mengancam akan menyebarkan foto dan video syur Bunga jika ia tidak menuruti keinginannya untuk melakukan perbuatan tidak pantas di tempat kosnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bunga yang merasa terancam dan tidak tahan dengan tekanan tersebut akhirnya meminta bantuan kepada Cak Sam untuk memberikan efek jera kepada Kumbang. Bersama dengan Bunga dan pacar barunya, tim mendatangi kos Kumbang untuk menyelesaikan masalah ini secara langsung.
Menurut laporan, Kumbang kaget dan ketakutan saat tim Virtual Police datang. Setelah diberikan pembinaan, peringatan keras, dan pemahaman mengenai dampak hukum dari tindakannya, Kumbang meminta maaf kepada Bunga. Ia juga menghapus seluruh foto dan video yang dimilikinya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Minggu 19 Januari 2025.
Cak Sam mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja dan mahasiswa, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, seperti mendokumentasikan hal-hal yang tidak pantas. “Ini bisa menjadi ancaman di masa depan, bahkan menghancurkan masa depan seseorang. Jangan pernah kompromi soal privasi dan keamanan,” tegasnya.
Polda Kalteng mengapresiasi keberanian Bunga untuk melapor dan berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas. “Jangan takut untuk melaporkan tindakan seperti ini. Kami siap membantu agar pelaku mendapatkan efek jera dan korban merasa aman,” tambah Cak Sam.
Kasus ini pun selesai secara mediasi, dengan harapan tidak ada lagi tindakan serupa di masa mendatang. (*/rls/hms/red)