Selama Haul Kiai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6

- Reporter

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Kobar telah menetapkan pembatasan operasional kendaraan bermotor untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan Haul Akbar Kiai Gede yang ke – 17.

Acara tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2025 di Kelurahan Kotawaringin Hulu, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kobar.

Pj. Bupati Kobar, Budi Santosa, menjelaskan bahwa pembatasan operasional ini diperlukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang dapat terjadi selama acara berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan peringatan Haul Akbar Kiai Gede ke-17, kami perlu mengambil langkah-langkah strategis agar lalu lintas tetap lancar dan acara dapat berjalan dengan tertib,” ujar Budi Santosa, Rabu (15/1/2024).

Berdasarkan surat edaran tersebut, berikut adalah rincian pembatasan operasional kendaraan bermotor yang diberlakukan :

  1. Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor Roda 6 (enam) atau lebih di ruas Jalan Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama)
  2. Pembatasan ini diberlakukan pada hari Minggu 19 Januari 2025 Pukul 05.00 WIB-15.00 WIB.
  3. Pembatasan ini dikecualikan untuk Kendaraan Bermotor Pengangkut BBM, BBG dan Bahan Sembako.
  4. Pelanggaran terhadap Pembatasan dimaksud, dapat dilakukan tindakan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Pj. Bupati Kobar Budi Santosa juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran acara dan keselamatan bersama.

“Harapan kami acara Haul Akbar Kiai Gede ke – 17 dapat berlangsung dengan lancar dan aman, serta tidak mengganggu aktivitas lalu lintas di sekitar wilayah tersebut,” pungkasnya. (rhd)

Berita Lainnya

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Selasa, 15 April 2025 - 14:34 WIB

As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 17:22 WIB

LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:30 WIB

You cannot copy content of this page