LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, terus memperketat pengawasan keamanan di ruang tahanan.
Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) bersama personel piket fungsi melakukan pengecekan rutin guna memastikan keamanan dan kondisi tahanan.
Pengecekan terbaru dilakukan pada Kamis (16/1/2025) malam di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kasattahti, AKP Erwin Apriadi, menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aspek keamanan berjalan optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan ruang tahanan, termasuk memeriksa kamar tahanan, jeruji dan teralis besi, serta memastikan CCTV beroperasi selama 24 jam guna memantau kondisi di dalam dan luar ruang tahanan,” ungkap AKP Erwin Apriadi.
Selain memastikan keamanan fisik, pemeriksaan juga difokuskan pada kesehatan para tahanan.
“Kami juga memeriksa kondisi kesehatan para tersangka tindak pidana yang sedang menjalani penahanan sementara , Apabila ditemukan ada yang sakit, kami akan segera mengambil tindakan medis yang diperlukan,” tambahnya.
Langkah rutin ini merupakan komitmen Polresta Palangka Raya untuk menjaga keamanan dan hak asasi tahanan selama berada dalam penahanan sementara. (*/rls/HMS/red).