LINTAS KALIMANTAN | Personel Polsek Timpah, Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan warga Desa Aruk, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis (16/1/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh PS. Kanit Binmas Bripka Mulia Siahaan yang meninjau lahan seluas 5000 meter persegi milik Abdul Nafiq. Lahan tersebut dimanfaatkan untuk budidaya tanaman hortikultura, khususnya semangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Timpah menyampaikan dukungan penuh Polri terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah. “Kami mendukung arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kami melakukan pengecekan lahan warga di Kecamatan Timpah yang sudah dimanfaatkan untuk peternakan, hortikultura, atau tanaman pangan,” ungkapnya.
Selain itu, Polsek Timpah turut mendorong warga yang memiliki lahan pekarangan namun belum memanfaatkannya agar dapat digunakan untuk budidaya tanaman bergizi. Polsek juga siap mendengarkan dan menyampaikan kendala yang dihadapi masyarakat, seperti ketersediaan pupuk, bibit tanaman, benih ikan, hingga alat dan mesin pertanian (alsintan), kepada dinas terkait.
“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Kami berharap langkah ini dapat menginspirasi masyarakat untuk memaksimalkan potensi lahan di sekitar mereka,” tutup Kapolsek Timpah.
Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam meningkatkan ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Timpah dan sekitarnya. (rls/hms/red).