LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya berhasil menyelesaikan perselisihan antara seorang pengemudi ojek online (ojol) dan pelanggannya yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Proses mediasi dilakukan untuk meredam konflik yang bermula dari kesalahpahaman terkait pesanan makanan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa viralnya kasus ini diawali oleh penyebaran tangkapan layar percakapan dan video antara pengemudi ojol bernama Ari (23) Marthin Louther dan pelanggan bernama Carlie (44).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dengan mengundang kedua belah pihak ke kantor Polresta. Upaya mediasi dilakukan untuk menciptakan solusi yang adil dan damai tanpa ada pihak yang dirugikan,” ujar Kapolresta, Kamis (16/1/2025).
Proses mediasi berlangsung kondusif, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Baik pengemudi ojol maupun pelanggan menyatakan saling memaafkan serta berkomitmen untuk lebih berhati-hati menjaga komunikasi di masa depan.
Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak langsung menyebarkan informasi sensitif yang berpotensi memicu konflik.
“Kami berharap masyarakat memahami konteks suatu permasalahan sebelum membagikan informasi di media sosial. Bijak bermedia sosial adalah kunci menjaga harmoni,” tambahnya.
Langkah sigap Polresta Palangka Raya dalam menangani kasus ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Penyelesaian secara kekeluargaan menjadi wujud nyata peran kepolisian dalam menjaga ketertiban sosial serta menyelesaikan konflik di tengah masyarakat. (*/rls/HMS/red).