LINTAS KALIMANTAN | Penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (gaktibplin) dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para personel kesatuannya.
Seperti halnya yang dilakukan pada Hari Kamis (9/1/2025) mulai pukul 07.30 WIB seusai apel pagi di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kasipropam, Ipda Teguh Santoso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita selaku unsur pengawasan personel (waspers) internal kesatuan kembali melakukan gaktibplin bagi seluruh personel Polresta Palangka Raya sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalkan adanya pelanggaran,” ungkap Kapolresta melalui Ipda Teguh Santoso.
Ipda Teguh bersama anggota Sipropam dan para Pejabat Utama (PJU) pun melakukan gaktibplin dengan memeriksa seluruh personel mulai dari penampilan dan sikap tampang, penggunaan gampol hingga kelengkapan surat administrasi diri.
“Seorang anggota Polri wajib berpenampilan bersih dan rapi mulai dari rambut hingga sepatu serta menggunakan seragam maupun atribut yang sesuai dengan ketentuan, selain itu juga harus selalu membawa surat administrasi diri seperti KTP, SIM dan KTA,” jelasnya.
Ipda Teguh menegaskan, gaktibplin akan terus dilakukan secara rutin pada kesatuannya, sebagai wujud nyata keseriusan membangun serta meningkatkan kualitas SDM serta mencegah terjadinya tindak pelanggaran yang dilakukan oleh para personel kesatuan hingga jajaran.
“Gaktibplin akan terus kami dilakukan demi menjaga nama baik Institusi Polri dan kesatuan Polresta Palangka Raya serta mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan personel demi mewujudkan Polri Presisi sebagaimana gagasan dari Bapak Kapolri,” tegasnya. (pm)