LINTAS KALIMANTAN | Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pembagian brosur dan pemasangan stiker imbauan kepada para pengendara.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi keselamatan berlalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sasaran kegiatan ini adalah pengendara roda dua dan roda empat di Kota Palangka Raya.
“Kami membagikan brosur berisi pesan-pesan keselamatan dan memasang stiker pada kendaraan sebagai pengingat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Harapannya, langkah ini dapat membantu menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (6/1/2025) siang
Selama kegiatan, petugas Unit Kamsel juga menyampaikan imbauan langsung kepada pengendara, seperti pentingnya menggunakan helm, mematuhi batas kecepatan, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga demi keselamatan bersama di jalan raya,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang merasa bahwa edukasi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang keselamatan berlalu lintas.
Polresta Palangka Raya berharap upaya ini dapat berkontribusi dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya. (dk_reborn)