Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar

- Reporter

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (8/1/2025).

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2014. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mengadakan pertemuan di luar kantor yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modusnya adalah pertemuan di luar kantor, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai aturan. Hal ini mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 5 miliar,” ujar Erlan di hadapan wartawan.

Lebih lanjut, Erlan mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, tujuh orang telah masuk tahap dua atau pelimpahan ke kejaksaan, sementara lima lainnya juga telah melewati proses serupa.

“Satu tersangka dinyatakan meninggal dunia akibat stroke dan serangan jantung. Saat ini tersisa delapan tersangka yang akan segera kami limpahkan ke jaksa penuntut umum,” tambahnya.

Erlan menegaskan bahwa penyidikan kasus ini tidak akan berhenti di titik ini. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk pencucian uang.

“Tidak berhenti sampai disini, penyidik tentu masih on proses, masih berlanjut, dan dimungkinkan nanti ada indikasi tindak pencucian uang,” tegas Erlan. (*/rls/sgn/sgn/red)

Berita Lainnya

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya
UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya
Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis Bermodus Pengobatan Penyakit
Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 43 Paket Sabu dari Dua Tersangka di Jalan Manggis
Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis dengan Modus Pengobatan Penyakit
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti Lengkap
Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas, Diduga Miliki Sabu
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:19 WIB

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:19 WIB

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:36 WIB

Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis Bermodus Pengobatan Penyakit

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:25 WIB

Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:04 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 43 Paket Sabu dari Dua Tersangka di Jalan Manggis

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:15 WIB

Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis dengan Modus Pengobatan Penyakit

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:10 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti Lengkap

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:44 WIB

Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas, Diduga Miliki Sabu

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Jan 2025 - 18:19 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Jan 2025 - 18:19 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis Bermodus Pengobatan Penyakit

Sabtu, 18 Jan 2025 - 10:36 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku

Sabtu, 18 Jan 2025 - 09:25 WIB