LINTAS KALIMAT| Dalam upaya mendukung program Asta Cita untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menggandeng warga di Jalan C. Bangas.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Kompol Aji Suseno menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba memerlukan peran aktif masyarakat.
“Kami ingin melibatkan masyarakat secara langsung untuk menjadi bagian dari solusi dalam memerangi narkoba.
Edukasi dan kolaborasi seperti ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba,” ujar Kasatresnarkoba mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (6/1/2025) pagi.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan penyuluhan kepada warga Pelabuhan Rambang tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, ciri-ciri peredaran gelap narkoba, serta langkah-langkah yang harus diambil jika menemukan kasus terkait.
Melalui program ini, Satresnarkoba berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk aktif melaporkan tindak pidana narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. (dk_reborn)