LINTAS KALIMANTAN | Selaku Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, pimpin pelaksanaan apel jam pimpinan di halaman Markas Komando Polres Kobar. Senin (23/12/2024) pagi.
Kegiatan ini dimulai pukul 07.30 WIB dan dihadiri oleh PJU Polres Kobar dan seluruh personel Polres Kobar.
Dalam arahannya AKBP Yusfandi mengatakan kepada seluruh personil Polres Kobar dan jajarannya yang memegang senjata api inventaris agar memperhatikan aturan – aturan yang berlaku, sehingga tidak terjadinya penyalahgunaan yang dapat menyebabkan kerugian diri sendiri dan orang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya menyampaikan penekanan kepada rekan-rekan semua khususnya pemegang senjata api inventaris dinas untuk digunakan sebaik – baiknya dan semestinya,” harapnya.
Tidak sampai disitu, Perwira dengan berpangkat melati dua tersebut juga menambahkan bahwasanya penggunaan senjata api untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan guna menciptakan keamanan dan ketertiban dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Setiap personil yang memegang senjata inventaris tentunya harus melalui surat permohonan serta lulus tes psikologi, sehat jasmani dan rohani tentunya,” ucapnya
Terakhir, AKBP Yusfandi memberikan wejangan kepada personelnya terkait kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Polri dalam kehidupan sehari – hari. (*)