LINTAS KALIMANTAN | Sudah Sepuluh hari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar operasi Zebra Telabang 2024. Ternyata masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas, salah satunya terjadi di Kota Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto usai pelaksanaan razia gabungan operasi Zebra Telabang 2024, di Stadion Sanaman Mantikei, Jl. W. Sudirohusodo, Kota Palangka Raya, Kamis (24/10/2024) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelanggar yang terjaring razia gabungan dari Polda, Dinas Bapenda Prov. Kalteng bersama POM TNI kali ini, didominasi pengguna kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas.
Dirlantas mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas kepada 50 pelanggar secara stasioner dengan dilakukan penilangan.
“Untuk pelanggar yang terjaring razia kali ini, didominasi dengan para pelanggar seperti tidak membawa surat ijin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), pajak kendaraan mati, tidak menggunakan helm, melawan arus serta menggunakan ponsel saat berkendara,” terang Handoyo.
Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan bahwa tindakan tegas berupa penilangan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam mewujudkan kamseltibcarlantas dan menekan angka fatal laka lantas.
“Operasi Zebra ini akan terus dilakukan sampai tanggal 27 Oktober kedepan. Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengecek kelengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan sebelum berpergian,” tutupnya. (adji/sam)