LINTAS KALIMANTAN | Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti seberat 50.658 gram yang dilakukan oleh Polda Kalteng.
Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lamandau beberapa waktu yang lalu.
Pemusnahan berlangsung di markas Polda Kalteng di pimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto dan melibatkan sejumlah pejabat terkait serta media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta menegaskan pentingnya langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.
“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah Kalteng,” ujar Kapolresta saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024) siang.
“Melalui acara tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba karena ini adalah tanggungjawab kita semua,” tambahnya. (dk_reborn)