LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda Iwan Kushadinoto menghadiri undangan Pelantikan dan Pengukuhan Damang Kepala Adat untuk wilayah Kecamatan Bukit Batu, Rabu (2/10/2024) siang.
Kegiatan tersebut digelar pada Kantor Kedamangan Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Km. 33, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Pj. Walikota bersama pihak DPRD, DAD, Camat, Danramil, Lurah hingga Mantir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. melalui Ipda Iwan Kushadinoto menjelaskan, pelantikan dan pengukuhan dilakukan terhadap Ethel Sumadi, S.Pd. selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Bukit Batu untuk periode jabatan Tahun 2024 hingga 2030.
“Kehadiran kami selaku pihak kepolisian pada bertujuan untuk menjadi saksi dilantik dan dikukuhkannya Bapak Ethel Sumadi sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Bukit Batu, serta sebagai dukungan terhadap kelembagaan adat Dayak di Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Ipda Iwan Kushadinoto menuturkan, Damang Kepada Adat memiliki peran yang sangat penting dalam pranata kehidupan masyarakat Suku Dayak, khususnya dalam penegakkan hukum adat yang tentunya akan berhubungan dengan hukum negara yang ditegakkan oleh Polri.
“Mengingat peran Damang yang akan berhubungan dengan tugas Polri, maka kami pun sangat berharap agar Bapak Ethel Sumadi dapat melaksanakan serta memenuhi kewajiban sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Bukit Batu dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” tuturnya.
“Serta selalu setia dan berpegang teguh kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga senantiasa dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (*/rls/hms/ydi/red)