Pemkab Barito Utara Laksanakan Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen KLHS RTRW

- Reporter

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN I  Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan konsultasi publik I dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045, di aula Hotel Senyiur Muara Teweh, Senin (23/9/2024).

 

“Atas nama masyarakat dan Pemkab Barito Utara saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara beserta jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik ini,” kata Pj Bupati Drs Muhlis melalui Staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejehateraan Rakyat, drg Dwi Agus Setijowati  mengawali sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Semoga kata Dwi Agus Sertijowati dengan adanya kegiatan ini semua dapat menyelaraskan seluruh program kegiatan yang ada pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah untuk jangka 20 tahun mendatang.

 

Dikatakan staf ahli bupati penyusunan KLHS RTRW ini merupakan salah satu instumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar wilayah yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis, yakni pada arah kebijakkan, rencana dan program (KRP) pembangunan.

 

Lebih lanjut Dwi Agus mengatakan latar belakang penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045 adalah rencana umum tata ruang wilayah merupakan bagian dari rencana umum tata ruang yang di dalamnya mengatur rencana struktur dan rencana pola ruang dengan masa berlaku 20 tahun.

 

Adapun tujuan penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Barito Utara antara lain terlaksananya pengkajian pengaruh RTRW Kabupaten Barito Utara, terumuskannya dan/atau program yang memuat RTRW Kabupaten Barito Utara, tersusunnya rekomendasi perbaikkan bagi RTRW Kabupaten Barito Utara yang telah mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

 

Dwi Agus Setijowati pada kesempatan tersebut juga menyampaikan juga bahwa KLHS RTRW merupakan rangkaian analisis yang sistimatis menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan suatu wilayah, rencana dalam penataan ruang yang mempunyai manfaat seperti sSebagai instrumen pencegahan kerusakan lingkungan hidup.

 

Kemudian kata Staf Ahli Bupati sebagai sarana pendukung pengambilan keputusan pelaksanaan program pemanfaatan ruang, mengidentifikasi dan mempertimbangkan peluang-peluang baru melalui pengkajian secara sistimatis dan cermat atas pilihan-pilihan pemanfaatan ruang yang tersedia. Serta melindungi aset-aset sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup guna menjamin berlangsungnya pembangunan berkelanjutan.

 

Untuk itu jelasnya lagi, pelaksanaan konsultasi publik I ini sangat diperlukan sebagai proses partisipasi dengan melibatkan pemangku kepentingan yang relevan, karena hal tersebut menjamin diterapkannya azas partisipasi yang diamanatkan UU perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, menjamin bahwa hasil perencanaan dan evaluasi kebijakkan, rencana atau program memperoleh legitimasi atau penerimaan oleh publik serta keterbukaan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menyampaikan informasi, saran, pendapat dan pertimbangan yang diperlukan.

 

“Saya berharap melalui konsultasi publik ini dapat membawa manfaat untuk memberikan masukan terhadap proses penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Barito Utara dalam upaya mewujudkan alokasi dan pola penggunaan ruang yang dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan,” ucap drg Dwi Agus Setijowati menyampaikan sambutan Pj Bupati Muhlis.

 

Staf Ahli Bupati juga berharap kepada peserta konsultasi publik untuk dapat nantinya memberikan masukan, saran, ide serta gagasan dalam penyusunan KLHS RTRW guna melahirkan berbagai pemikiran baru yang mampu menjawab berbagai problematika yang dihadapi daerah, terkhususnya dalam Kajian lingkungan hidup strategis rencana tata ruang wilayah.(af/tim)

Berita Lainnya

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia
Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer
Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045
Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara
SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN
DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD
Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:52 WIB

SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:47 WIB

DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:54 WIB