LINTAS KALIMANTAN | Polres Lamandau – Dalam rangka pelaksanaan Ops Patuh Telabang 2024 Demi Terwujudnya Indonesia Emas, Sat Lantas Polres Lamandau lakukan penertiban terhadap pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas secara stasioner, Rabu (24/7/24) Pagi.
Perlu diketahui bersama bahwa kegiatan yang dilakukan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh pengendara yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Melati, Nanga Bulik, kec. Bulik, kab. Lamandau.
Kasatlantas Polres Lamandau Iptu Susanto, S.H. dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan penertiban serta pemeriksaan yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Sehingga dapat terwujudnya situasi kamseltibcar lantas yang aman, tertib dan kondusif.(Hms)
@divisihumaspolri
@spripim.polri
@multimedia_poldakalteng
@satlantas_lamandau