LINTAS KALIMANTAN | Untuk menyelesaikan mediasi dan problem solving terkait perselisihan antara dua warga Desa Tuyun Kecamatan Sepang dan Desa Tumbang Empas Kabupaten Gunung Mas, Kamis 25 Juli 2024.
Kegiatan mediasi ini berlangsung di Mapolsek Sepang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Tuyun mewakili Kapolsek Sepang Iptu Debby Soesilo,S.E Kamis 25 Juli 2024.
Mediasi dilakukan antara oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan, setelah di lakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan ketentuan sebagai berikut:
Pihak I dan Pihak II sepakat membuat surat perdamaian di atas materai 1000.
Kapolsek Sepang Iptu Debby Soesilo melalui Bhabinkamtibmas Bripka Supardi Tahun menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka , Kami berharap dengan adanya mediasi ini, hubungan antara warga dapat kembali harmonis dan tidak terjadi lagi perselisihan di masa mendatang.
“Kami berkomitmen untuk terus memfasilitasi penyelesaian masalah di masyarakat secara damai dan kekeluargaan dan Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sepang,” Ujar Kapolsek.
Salah satu Warga setempat mengapresiasi langkah Polsek Sepang dalam menyelesaikan perselisihan ini. Mereka merasa lebih tenang dengan adanya mediasi yang dilakukan secara transparan dan adil.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ungkap salah seorang warga.
Dengan terselesaikannya mediasi ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kecamatan Sepang tetap aman dan kondusif.
Polsek Sepang akan terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan serta mendukung masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan secara damai.(*/rls/sgn/red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT