LINTAS KALIMANTAN | Langkah cepat dan antisipasi yang dilakukan Polsek Kahayan Hulu Utara untuk meredam berbagai permasalan yang terjadi ditengah masyarakat agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan dampak lain yang tidak diinginkan agar tidak semakin melebar patut di acungi jempol.
Salah satunya adalah penanganan permasalan yang terjadi salah paham pelajar Kelurahan Tumbang Miri , yang penyelesaian permasalahan tersebut dilaksanakan di ruang Problem Solving Mapolsek Kahayan Hulu Utara Kecamatan Kahut Kabupaten Gunung Mas.Kamis 25 Juni 2024.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S. I. K melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin,S.H, selanjutnya di wakili Kanit Binmas Polsek Kahut Bripka Pandra Oklin melaksanakan problem solving selisih paham antar pelajar.
” Kemudian kita memfasilitasi Mediasi terkait perkara salah paham itu, dengan mempertemukan kedua belah pihak dan akhirnya keduanya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum yang berlaku,” jelas Muklisin.
Disisi lain Kapolsek berharap dan menghimbau kepada masyarakat terutama kepada tenaga pendidik untuk sama sama menjaga dan lebih bijaksana dan lebih sabar dalam mendidik anak didiknya disekolah terutama jangan sampai terjadi tauran.
” Dengan mediasi secara humanis kedua belah pihak secara kekeluargaan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya ” Pungkas nya. (*/rls/sgn/red).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT