LINTAS KALIMANTAN | Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar Operasi Patuh Telabang Tahun 2024 dalam rangka mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang kondusif pada wilayah hukumnya.
Sejumlah rangkaian kegiatan pun dilakukan terkait program tersebut, salah satunya yakni dengan menyampaikan edukasi tentang road safety riding kepada para pengendara di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (17/7/2024) pagi.
Wakapolresta, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin menjelaskan, Operasi Patuh Telabang dilaksanakan mulai dari Tanggal 15 sampai 28 Bulan Juli Tahun 2024, dengan tema “Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
“Edukasi kami lakukan sebagai bentuk kegiatan satgas pre-emtif Operasi Patuh Telabang Tahun 2024, yakni dengan menyampaikan 8 (delapan) prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan operasi tersebut,” jelas Kasatlantas.
“Yakni mulai dari pengendara di bawah umur, membawa penumpang maupun muatan melebihi kapasitas serta berkendara sambil menggunakan hp, di bawah pengaruh minuman keras (miras), melebihi batas kecepatan, melawan arus dan,” lanjutnya.
“Kemudian untuk lebih spesifiknya yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi mobil yang tidak memasang sabuk pengaman, termasuk juga tidak membawa SIM dan STNK serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” pungkasnya. (pm)