LINTAS KALIMANTAN | Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan adanya dugaan penganiayaan, aparat kepolisian dengan sigap mendatangi lokasi kejadian
Berada di Jalan Mangku Raya Kelurahan Kereng Bangkirai, Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq bersama rekan kerjanya pun menemukan fakta yang dilaporkan.
“Jadi, berlokasi di Jalan Mangku Raya Kelurahan Kereng Bangkirai, kami menemukan fakta apa yang dilaporkan warga,” kata Kapolsek, Rabu (17/7/2024) siang.
“Setelah ditelusuri lebih lanjut, dugaan penganiayaan ini, bermula dari adanya aksi minum-minuman keras yang berujung pada penganiayaan,” ucap Kapolsek mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.
Diterangkannya, setibanya dilokasi pihaknya tidak menemukan terduga pelaku dan korban sudah dibawa RSUD Kota Palangka Raya untuk memperoleh tindakan medis.
“Untuk korban sendiri yang bernama Rundi (20) dalam kejadian ini, mengalami luka pada bagian kepala dan tangan,” tukasnya.
“Atas kejadian tersebut, kami mengimbau kepada semua warga agar bersama-sama memelihara situasi Kamtibmas dan kejadian ini jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya.(dk_reborn)