Muara Teweh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Barut) Hj Mery Rukaini mengapresiasi kegiatan kerjasama swakelola yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat dalam penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2029.
“Kajian lingkungan hidup merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program,” kata Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini di Muara Teweh, Selasa.
Dikatakannya, dokumen KLHS RPJMD Barito Utara yang disusun ini nantinya sebagai pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, dan kebijakan umum.
Dan juga sebagai program perangkat daerah, lintas daerah dan program kewilayahan dalam rangka menjamin keberlanjutan pembangunan jangka panjang dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pada setiap tahun anggaran selama 5 (lima) tahun yang akan datang.
“Sehingga secara bertahap dapat mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Barito Utara, termasuk juga rencana kerja dan kerangka anggaran yang bersifat proyektif dan indikatif selama 5 (lima) tahun ke depan dan tetap berpedoman pada RPJPD dan RPJMN,” kata dia.
Dikatakannya, penyusunan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara 2025-2029 untuk meningkatkan kualitas RPJMD dengan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjadi dasar dan telah terintegrasi kedalam pembangunan suatu wilayah.
“Tujuan dari penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2029 ini adalah sebagai pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan pembangunan daerah tahun 2025-2029,” pungkasnya.(kh3)
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini
DPRD Barito Utara Susun Jadwal Masa Sidang III 21 Juni-22Juli 2024
KALTENGSATU, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka menyusun jadwal kegiatan masa sidang III dari tanggal 21 Juni sampai 22 Juli 2024 di ruang rapat DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri anggota DPRD Barito Utara serta Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini di dihadiri Asisten I Setda dan Kabag Hukum Setda Barito Utara.
Dalam jadwal yag telah disusun, pada Jumat tanggal 21 Juni 2024 dilaksanakan rapat pimpinan dann anggota DPRD yang dihadiri Sekretariat DPRD. Setelah rapat pimpinan dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dihadiri semua anggota DPRD serta Asisten I Setda Barito Utara dan Kabag Hukum Pemkab setempat.
Dan pada Minggu-Kamis tanggal 23-27 Juni 2024 dengan agenda perjalanan dinas luar daerah mengenai pengendalian inflasi melalui alokasi anggaran penentuan HET LPG 3 Kg ke DPRD DKI Jakarta dan Ditjen Keuangan Depdagri di Jakarta.
Kemudian pada Kamis-Selasa tanggal 27 Juni – 2 Juli 2024 dengan agenda mengikuti Rakernas dan Workshop Nasional Adkasi di Bali dengan tema DPRD Kuat dan Tetap Konsisten Menjaga NKRI yang diikuti semua anggota DPRD Barito Utara.
Dan pada Rabu tanggal 3 Juli 2024 dilaksanakan agenda rapat fraksi dan Komisi DPRD Barito Utara.
Pada Kamis tanggal 4 Juli 2024 dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan mengenai kerjasma kemitraan antara PT AGU/DSN dengan koperasi Bina Mitra Desa Sikui. Dalam rapat tersebut dihadiriAsisten II, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Kadis Pertanian, Kadis Nakertranskop UKM, pimpinan PT AGU/DSN, Ketua Koperasi Bina Mitra Sikui, Camat Teweh Bary, dan Kades Sikui.
Selanjutnya, pada Jumat dan Sabtu tanggal 5-6 Juli 2024 agenda perjalanan dinas dalam daerah yang diikuti seluruh angota DPRD Barito Utara.
Pada Senin-Rabu tanggal 8-10 Juli 2024 dengan agenda perjalanan dinas dalam daerah yang juga diikuti selurh anggota DPRD Barito Utara.
Kemudian pada Kamis tanggal 11 Juli 2024 dengan agenda rapat penyampaian hasil fasilitasi Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara yang dihadiri Asisten III, Kabag Hukum Setda, Kabag Organisasi dan BKPSDM.
Sementara pada Jumat tanggal 12 Juli 2024 dengan agenda rapat bersama TAPD mengenai Pra KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dihadiri semua anggota DPRD dan Tim TAPD Barito Utara.
Pada Sabtu dan Minggu tanggal 13-14 Juli 2024 dengan agenda perjalan dinas dalam daerah yang diikuti seluruh anggota DPRD Barito Utara.
Selanjutnya pada hari Senin-Selasa tanggal 15-16 Juli 2024 dengan agenda rapat komisi dengan mitra kerja mengenai Pra KUA dan PPAS APBD TA 2025, masing-masing komisi dengan mitra kerja.
Pada Rabu tanggal 17 Juli 2024 dengan agenda Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar bupati Barito Utara tentang KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 dihadiri semua anggota DPRD serta dihadiri FKPD, instansi vertikal dan eksekutif.
Dan pada Kamis tanggal 18 Juli 2024 dengan agenda rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.
Dan dilanjutkan rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap raperda tentang perubahan ke tiga atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Barito Utara yang dihadiri semua anggota DPRD dan FKPD, instansi vertikal dan eksekutif.
Kemudian pada Jumat-Minggu tanggal 19-21 Juli 2024 dengan agenda perjalanan dinas dalam daerah yang diikuti semua anggota DPRD Barito Utara.
“Dan pda Senin tanggal 22 Juli 2024 dilaksanakan rapat pimpinan dan anggota dan dilanjutkan dengan rapat Banmus yang dihadiri semua anggota DPRD dan pihak eksekutif (Asisten I, Kabag Hukum Setda Barito Utara) kata Hj Mery Rukaini.
(Tim/Redaksi).
Terkait