Kembali BNNP Kalteng Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika Antar Provinsi

- Reporter

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng kembali menggelar Press Release dan Pengungkapan narkotika di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu 15 Neu 2024.

Sementara itu Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng Kombespol Dr. Agustiyanto, S.H, M. Si  mengatakan bahwa kasus yakni peredaran gelap narkotika jenis daun ganja kering oleh tersangka HM dengan berat 848.79 gram.

“Informasi ini berdasarkan dari Bea Cukai Palangka Raya, terkait adanya pengiriman paket barang diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja dari Medan menuju kota Palangka Raya” Ujarnya.

Maka berdasarkan surat perintah  BNNP Kalteng,tim Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Bea Cukai Palangka Raya dan Petugas JNE melakukan Control Delivery terhadap penerima paket.

Lebih lanjut Agus menegaskan bahwa pada hari Kamis sore, 18 April 2024 sekitar jam 15:00 WIB, Tim BNN berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki a.n. HM di halaman Kost Lavatera, JI. Yos Sudarso VI, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, yang sedang mengambil paket diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat kurang lebih 848,79 (delapan ratus empat puluh delapan koma tujuh sembilan) gram.





Selain itu, dalam kasus kedua ini berdasarkan dari keterangan yang didapat dari pihak terlapor, sehingga Tim melakukan pengembangan kasus dan selanjutnya pada hari Senin malam, 22 April 2024 sekitar jam 23:30 WIB, Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki AS di pinggir jalan depan Kost Pin Win JI. Bukit Raya XIII, Kel. Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng berikut dengan barang bukti berupa Handphone.

Iapun juga menjelaskan bahwa yang diketahui itu adalah barang bukti yang akan dibawa ke BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk diproses penyidikan selanjutnya.

“Dan yang disangkakan peredaran gelap narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 (1) Jo Pasal 132 (1) Sub Pasal 111 (1) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya

STUDY BANDING..!! Komisi I DPRD Kotabaru Kunjungi Dispersip Provinsi Kalsel
Jelang Idul Fitri 1444 H, Roby Minta Perusahaan Patuhi Aturan Bayarkan THR Karyawan Tepat Waktu
DPRD Kotabaru Apresiasi atas Penghargaan Yang di Berikan Bupati Sayed Jafar Sebagai TOP Pembina BUMD.
MANTAP..!! Personil Polsek Kelumpang Selatan dan Kades Pantai Baru Dapat Penghargaan dari Ketua DPRD Kotabaru
Petugas Security Kantor DPRD Kotabaru Meninggal, Saiful Rahmadi Hadir Mendoakan dan Beri Bantuan
Pisah Sambut Kapolres Kotabaru, Syairi Mukhlis : Telah Terbangun Kekompakan dan Sinergitas Sangat Baik.
DPRD Gelar Rapat Paripurna, Sekda : Selama ini Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Sangat Baik
OPTIMIS..!! Saiful Rahmadi Maju di Pileg DPRD Provinsi Kalsel
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 16 Mei 2024 - 03:04 WIB

Kembali BNNP Kalteng Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika Antar Provinsi

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:42 WIB

STUDY BANDING..!! Komisi I DPRD Kotabaru Kunjungi Dispersip Provinsi Kalsel

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:27 WIB

Jelang Idul Fitri 1444 H, Roby Minta Perusahaan Patuhi Aturan Bayarkan THR Karyawan Tepat Waktu

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:12 WIB

DPRD Kotabaru Apresiasi atas Penghargaan Yang di Berikan Bupati Sayed Jafar Sebagai TOP Pembina BUMD.

Kamis, 11 Mei 2023 - 19:26 WIB

MANTAP..!! Personil Polsek Kelumpang Selatan dan Kades Pantai Baru Dapat Penghargaan dari Ketua DPRD Kotabaru

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:51 WIB

Petugas Security Kantor DPRD Kotabaru Meninggal, Saiful Rahmadi Hadir Mendoakan dan Beri Bantuan

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:32 WIB

Pisah Sambut Kapolres Kotabaru, Syairi Mukhlis : Telah Terbangun Kekompakan dan Sinergitas Sangat Baik.

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:14 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Sekda : Selama ini Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Sangat Baik

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB