LINTAS KALIMANTAN | Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menghadiri kegiatan rapat kerja daerah (Rakerda) Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar yang bertempat di Rumah Betang, Jalan Utama Pasir Panjang, Desa Pasir Panjang, Kec. Arut Selatan (Arsel), Kab. Kobar, Minggu (5/5/2024) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum DAD Kobar Ahmadiriansyah, Asisten 1 Pemkab Kobar, Dandim 1014/Pbun, Ketua FKUB H. Abdul Kadir, Ketua Harian DAD Kab. Kobar H. Udan Rahman, Ormas BSP Se-Kab. Kobar, KTDM se-Kab. Kobar, Ormas Batamad se-Kab. Kobar, Ormas Gerdayak se-Kab. Kobar dan masyarakat adat setempat.
Dalam kegiatan ini, Ketua Umum DAD Kobar, Ahmadi Riansyah saat membuka acara sekaligus memberikan sambutan mengatakan, digelarnya Rakerda ini bersama seluruh tokoh, ormas dan masyarakat adat dalam rangka sikap tegas menolak aksi penjarahan atau pencurian buah sawit yang beberapa waktu lalu terjadi di area kebun perusahaan dan kebun pribadi warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita memang mengajukan tuntutan dan hak kita dalam hasil usaha perusahaan sawit sebanyak dalam ketentuan. Namun dalam mengajukan hal tersebut harus tetap mematuhi aturan dan jalur hukum yang berlaku,” ujar Ahmadi.
Selain itu, lanjut Ahmadi, penyumbang PDRB terbesar adalah perusahaan dan program domestik perputaran uang di Kotawaringin Barat disumbang olehsebagian besar mayoritas dari perkebunan kelapa sawit.
“Maka dari itu, mari kita bersama dengan aparat keamanan TNI/Polri mendukung penegakkan hukum dalam melakukan tindakan tegas terukur,” imbaunya.
Sementara itu, Kapolres Kobar mengawali sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat yang sudah bahu membahu bersama TNI/Polri menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Hal ini terbukti dari beberapa kegiatan kami dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku oknum pencuri buah sawit di beberapa perusahaan hampir dipastikan masyarakat kita seluruhnya mendukung bahkan tidak ada gejolak sama sekali,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat bahwa semua tuntutan masyarakat bisa disampaikan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Kami dari pihak keamanan TNI/Polri, saya bersama Pak Dandim mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang sudah mengerti koridor-koridor dalam menyampaikan tuntutan. Silahkan menuntut tapi jangan sampai melanggar hukum,” imbaunya.
Kegiatan ini diakhiri dengan deklarasi kamtibmas dan pernyataan sikap oleh masyarakat adat yang siap bersama – sama dalam menjaga stabilitas kamtibmas sehingga tetap aman dan nyaman. (*/rls/humas/red)