Ini Caleg Yang Ditetapkan Sebagai Anggota DPRD Kobar 2024 – 2029, Wajib Melaporkan Harta Kekayaannya

- Reporter

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KPU Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan rapat pleno terbuka terkait perhitungan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kobar pada Pemilu tahun 2024. Acara bertempat di Hotel Brits Pangkalan Bun, Kamis 02 Mei 2024.

“Karena tidak ada PHPU di Kobar, pada hari ini menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota legislatif pada pemilu tahun 2024,” kata Ketua KPU Kobar Chaidir.

Kemudian Chaidir menjelaskan 30 kursi yang ada di DPRD Kobar dimenangkan dari 8 partai politik yang ada di 4 daerah pemilihan (dapil).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Partai Gerindra sebanyak 6 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Golkar 6 kursi, Demokrat 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PKB 2 kursi, PAN 2 kursi, PKS 1 kursi,” jelas Chaidir.

Adapun nama-nama caleg yang ditetapkan KPU Kobar sebagai anggota DPRD Kobar periode 2024-2029 antara lain :

A. Dapil 1 Kobar sebanyak 8 kursi.

  1. Rudi Imam Gunawan dari Partai Golkar. 2. Mulyadin dari PDI Perjuangan. 3. Ali Rahmat dari Partai Gerindra. 4. Reformas Agung Gumelar dari PAN. 5. Abdul Rohman dari Partai Demokrat. 6. Muhammad Yasir Fajar Afrizal dari Partai Golkar. 7. Ade Rido Hadi dari PKS. 8. Kartika Sari dari PDI Perjuangan.

B. Dapil 2 Kobar sebanyak 7 kursi.

  1. Muhammad Toha dari Partai Gerindra. 2. Mirza Alfatih dari PDI Perjuangan. 3. Erry Eryansyah dari Partai Golkar. 4. Akhmad Elkendri dari Partai Nasdem. 5. Indra Sani dari PKB. 6. Muhammad Isro dari Partai Gerindra. 7. Reqsi Setiawan dari PAN.

C. Dapil 3 Kobar sebanyak 9 kursi.

  1. Nina Erpida dari PDI Perjuangan. 2. Sutiyana dari Partai Golkar. 3. Sri Lestari dari Partai Gerindra. 4. Mardiansyah dari Partai Demokrat. 5. Prasyuda Aprianto dari Partai Nasdem. 6. Sukimin dari PDI Perjuangan. 7. Muhammad Syamsuri dari Partai Golkar. 8. Muhammad Imam Mujiono dari Partai Gerindra. 9. Siti Mukaromah dari PDI Perjuangan.

D. Dapil 4 Kobar sebanyak 6 kursi.

  1. Mina Irawati dari PDI Perjuangan. 2. Musawer dari PKB. 3. Rosad dari Partai Demokrat. 4. Arief Asyrofi dari Partai Golkar. 5. Muhammad Anuar dari Partai Nasdem. 6. Hatnati dari Partai Gerindra.

Lebih lanjut, Chaidir mengatakan bahwa nama – nama yang sudah ditetapkan ini karena termasuk penyelenggara negara atau pejabat negara wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK.

“Jadi maksimal 21 hari sebelum tanggal pelantikan sudah menyerahkan laporannya. Apabila tidak menyerahkan maka untuk pelantikannya dibatalkan,” pungkas Chaidir. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Kobar Gelar Syukuran Awal Masa Jabatan
Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun
KPU Kobar Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Sembilan Tersangka Ditangkap
H. Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Akhir Masa Tugas Pj. Bupati, Pemkab Kobar Gelar Acara Terima Kasih Budi Santosa
Kapolsek Rakumpit Ikuti Musrenbang di Kelurahan Mungku Baru
Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:09 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kobar Gelar Syukuran Awal Masa Jabatan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:44 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun

Senin, 24 Februari 2025 - 17:29 WIB

KPU Kobar Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:39 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Sembilan Tersangka Ditangkap

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:31 WIB

H. Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030

Sabtu, 15 Februari 2025 - 06:24 WIB

Akhir Masa Tugas Pj. Bupati, Pemkab Kobar Gelar Acara Terima Kasih Budi Santosa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:24 WIB

Kapolsek Rakumpit Ikuti Musrenbang di Kelurahan Mungku Baru

Jumat, 31 Januari 2025 - 00:58 WIB

Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page