LINTAS KALIMANTAN | Bertempat di Polres Kotawaringin Barat telah dilaksanakan penyampaian aspirasi oleh Aliansi Masyarakat Kotawaringin Barat yang diterima oleh Kabagops Polres Kobar Kompol Rendra Aditya Dhani, pada Kamis 21 Maret 2024 Pagi.
Aksi ini menuntut agar laporan dari ormas Koppad Borneo dan Persatuan Pelapak Kobar yang mengadukan Sdr. HK atas pernyataannya pada program Liputan 6 SCTV untuk segera ditindak lanjuti dan diproses secara profesional oleh penyidik polres kobar.
Menurut mereka bahwa tindakan yang dilakukan oleh Sdr. HK atas pernyataannya pada program liputan 6 SCTV merupakan fitnah dan melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan penyampaian aspirasi oleh Aliansi Masyarakat Kotawaringin Barat berakhir Skj. 09.50 WIB, selama giat berlangsung dilakukan pengamanan oleh personil Polres Kobar dan Polsek Arsel situasi relatif aman dan kondusif. (*/rls/hms/red)