Pemkab Pulpis Menjadi Salah Satu Dari 99 Kabupaten yang Dinyatakan Bebas Frambusia

- Reporter

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Bebasnya Kabupaten Pulang Pisau dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Rabu, (6/3/2024) dalam acara Hari NTD (Neglected Tropical Diseases) sedunia, yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Pj. Bupati hadir bersama sejumlah Kepala Daerah lainnya mengenakan baju adat khas daerah ini.

Sertifikat diterima oleh Pj Bupati Pulang pisau Hj. Nunu Andriani dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi.

Penyerahan sertifikat ini, diberikan karena Kabupaten Pulang pisau dinilai sebagai salah satu Kabupaten yang berhasil menekan jumlah penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.

Dikesemptan itu 99 Bupati/Walikota penerima sertifikat turut melakukan komitmen pembebasan dan mempertahankan status bebas Frambusia.

Dikatakan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, saat ini pada sejumlah daerah di Tanah Air masih terdapat beberapa penyakit Frambusia yang menjamur di beberapa daerah. Ketika masih muncul penyakit ini, maka negara kita tandanya masih lemah dalam persoalan penyakit menular dari negara terbelakang ini.

“Maka dari itu, kami menargetkan pada tahun 2027, negara Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit frambusia,” ujar Menteri Kesehatan.

Tentunya harus ada kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak baik dari Pemerintah Daerah, TNi/Polri, serta masyarakat yang harus berperan aktif dalam mensosialisasikan dan melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit ini.

“Sertifikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kami kepada daerah-daerah yang telah Bebas Frambusia agar Kabupaten/Kota lain tentunya bisa termotivasi dalam upaya pencegahan Penyakit Frambusia ini,” ucapnya. (*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Kobar Gelar Syukuran Awal Masa Jabatan
Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun
KPU Kobar Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Sembilan Tersangka Ditangkap
H. Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Akhir Masa Tugas Pj. Bupati, Pemkab Kobar Gelar Acara Terima Kasih Budi Santosa
Kapolsek Rakumpit Ikuti Musrenbang di Kelurahan Mungku Baru
Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:09 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kobar Gelar Syukuran Awal Masa Jabatan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:44 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun

Senin, 24 Februari 2025 - 17:29 WIB

KPU Kobar Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:39 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Sembilan Tersangka Ditangkap

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:31 WIB

H. Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030

Sabtu, 15 Februari 2025 - 06:24 WIB

Akhir Masa Tugas Pj. Bupati, Pemkab Kobar Gelar Acara Terima Kasih Budi Santosa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:24 WIB

Kapolsek Rakumpit Ikuti Musrenbang di Kelurahan Mungku Baru

Jumat, 31 Januari 2025 - 00:58 WIB

Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page