Pemkab Pulpis Menjadi Salah Satu Dari 99 Kabupaten yang Dinyatakan Bebas Frambusia

- Reporter

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Bebasnya Kabupaten Pulang Pisau dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Rabu, (6/3/2024) dalam acara Hari NTD (Neglected Tropical Diseases) sedunia, yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Pj. Bupati hadir bersama sejumlah Kepala Daerah lainnya mengenakan baju adat khas daerah ini.

Sertifikat diterima oleh Pj Bupati Pulang pisau Hj. Nunu Andriani dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi.

Penyerahan sertifikat ini, diberikan karena Kabupaten Pulang pisau dinilai sebagai salah satu Kabupaten yang berhasil menekan jumlah penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.

Dikesemptan itu 99 Bupati/Walikota penerima sertifikat turut melakukan komitmen pembebasan dan mempertahankan status bebas Frambusia.

Dikatakan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, saat ini pada sejumlah daerah di Tanah Air masih terdapat beberapa penyakit Frambusia yang menjamur di beberapa daerah. Ketika masih muncul penyakit ini, maka negara kita tandanya masih lemah dalam persoalan penyakit menular dari negara terbelakang ini.

“Maka dari itu, kami menargetkan pada tahun 2027, negara Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit frambusia,” ujar Menteri Kesehatan.

Tentunya harus ada kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak baik dari Pemerintah Daerah, TNi/Polri, serta masyarakat yang harus berperan aktif dalam mensosialisasikan dan melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit ini.

“Sertifikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kami kepada daerah-daerah yang telah Bebas Frambusia agar Kabupaten/Kota lain tentunya bisa termotivasi dalam upaya pencegahan Penyakit Frambusia ini,” ucapnya. (*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun
Pj. Bupati Kobar : Pentingnya Pengelolaan Anggaran Tepat dan Akuntabel
Jelang Pilkada, Pj. Bupati Kobar Ajak Jurnalis PWI Ciptakan Situasi Selalu Kondusif
Polres Kobar Terima Kunjungan Supervisi Dari Divpropam Mabes Polri
PT. PELNI Optimalkan Pelayanan Jelang Nataru, Pastikan Kelengkapan Keselamatan
Bepander Gagasan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar, di Untama Pangkalan Bun
Forum Komunikasi Publik, Strategi Pertahankan Penghargaan UHC di Kobar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 00:58 WIB

Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:21 WIB

Senin, 16 Desember 2024 - 15:24 WIB

Pj. Bupati Kobar : Pentingnya Pengelolaan Anggaran Tepat dan Akuntabel

Minggu, 24 November 2024 - 07:15 WIB

Jelang Pilkada, Pj. Bupati Kobar Ajak Jurnalis PWI Ciptakan Situasi Selalu Kondusif

Kamis, 14 November 2024 - 14:08 WIB

Polres Kobar Terima Kunjungan Supervisi Dari Divpropam Mabes Polri

Selasa, 12 November 2024 - 16:19 WIB

PT. PELNI Optimalkan Pelayanan Jelang Nataru, Pastikan Kelengkapan Keselamatan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:55 WIB

Bepander Gagasan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar, di Untama Pangkalan Bun

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:04 WIB

Forum Komunikasi Publik, Strategi Pertahankan Penghargaan UHC di Kobar

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB