LINTAS KALIMANTAN | Mayat tidak memiliki identitas ditemukan mengapung di rawa perusahaan perkebunan sawit PT GSYM AAL, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin, 03 Januari 2024 Sekitar Jam 11.29 WIB.
Saat ditemukan nampak jenazah ini, kondisinya sudah membengkak yang masih melekat pakaian dengan baju kaos lengan panjang dan celana di tubuhnya.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Edi Haryanto membenarkan adanya penemuan mayat dan pihaknya melakukan pengamanan dan olah TKP (tempat kejadian perkara) di tempat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada Jam 15.30 WIB, kami didampingi pihak perusahaan mendatangi TKP. Dan jenazah yang ditemukan yang tidak memiliki identitas, terus dibawa ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk divisum,” kata Ipda Edi Hariyanto.
Setelah dilakukan Visum Et Refertum (VER) RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun dengan hasil tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat.
“Mayat yang ditemukan ini telah kami lakukan visum di RSSI Pangkalan Bun, dari keterangan dokter menyatakan tidak ada ditemukan kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Edi.
Kemudian dia katakan bahwa berdasarkan saksi mata, mayat yang ditemukan tersebut merupakan salah satu dari empat pelaku pencurian buah sawit yang melarikan diri saat melakukan aksinya pada (1/1/2024) lalu. Untuk ketiga pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Aruta dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Diduga korban ini kelelahan dan lemas saat melarikan diri dengan cara melompat ke dalam sebuah rawa dan berenang untuk menghindari kejaran security yang memergoki. Pada saat korban bersama tiga temannya melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan milik PT. GSYM. Saat ini kami masih melakukan pendalaman kasus penemuan mayat ini dan juga kasus pencurian buah sawit yang menyertainya,” pungkas Ipda Edi Hariyanto. (*/rls/rhd/red)