Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui juru bicara Mustofa Joyo Muhtar menyerahkan laporan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun anggaran 2024, Jumat.
LINTAS KALIMANRAN || Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada rapat paripurna DPRD penyampaian pendapat akhir fraksi menyampaikan tiga catatan terhadap rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2024, Jumat (24/11/2023).
“Setelah melalui proses pembahasan yang dilakukan antara legislatif dengan eksekutif, maka ijinkanlah kami dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyampaikan beberapa catatan untuk menjadi bahan perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Mustafa Joyo Muhtar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama kata dia didalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Kedua, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengharapkan dimana Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang sudah disepakati didalam pembahasan antara Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Barito Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dapat digunakan semaksimal mungkin.
“Dimana pada kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat yang merata serta memprioritaskan anggaran untuk penyelesaiaan kegiatan-kegiatan fisik yang belum terselesaikan agar dapat terselesaikan,” kata Mustafa Joyo Muhtar.
Dan ketiga kata dia, proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Tahun 2024 meningkat signifikan.
“Oleh karena itu kami berharap agar kegiatan dapat dilaksanakan setelah adanya kesepakatan antara DPRD Kabupaten Barito Utara dan pemerintah Daerah dalam hal ini khususnya proyek-proyek yang dikatagorikan lelang segera dilaksanakan, mengingat untuk pelaksanaanya dapat tepat waktu dan kualitas yang dihasilkan tentunya lebih baik,” imbuhnya.
“Berdasarkan hal-hal itu Fraksi Parti Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dengan mengucapkan Bismillahi Rohmani Rohim kami dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Mustafa Joyo Muhtar. (*/rls/rif-ang).