Sampaikan Pendapat Akhir, Ini Harapan Fraksi Gerindra Untuk Raperda Ketertiban Umum

- Reporter

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muhtar menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada ketua DPRD Barito Utara, pada rapat paripurna IV, Selasa

LINTAS KALIMANTAN || Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-PG) DPRD Kabupaten Barito Utara pada rapat paripurna IV penyampaian pendapat akhir terhdap dua raperda memberikan saran dan masukan untuk menjadi bahan perhatian khusus Pemkab Barito Utara.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Mustafa Joyo Muhtar mengatakan setelah melalui proses pembahasan yang dilakukan antara legislatif dengan Eksekutif, maka ijinkanlah kami dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memberikan saran dan masukan dari pendapat akhir ini agar menjadi bahan perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, kata Mustafa Joyo Muhtar, raperda tentang Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Fraksi Partai Gerindra berharap dalam penerapannya Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif dapat terlaksana dengan baik dan benar.

“Untuk melaksanakan raperda ini agar sesuai dengan harapan, sudah tentu harus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik pula,” kata Mustafa.

Kedua, raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Fraksi Partai Gerindra berharap didalam pelaksanaannya agar berpedoman dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan mengatur ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta landasan sosiologisnya agar memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

Serta dapat mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang tentram, tertib, menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku dalam masyarakat dan institusi berwenang dapat lebih tegas dalam bertindak terkait penerapan aturan dan bagi pihak-pihak yang melanggar harus dikenai sanksi tegas.

“Perda Ini harus berlaku untuk semua masyarakat Barito Utara, tanpa terkecuali terutama para ASN harus memberi contoh yang baik dan benar dalam penerapannya. Dalam hal perlindungan masyarakat kalau dipandang perlu, Pemerintah membentuk Tim khusus dalam hal ini. Dalam hal penertiban berkaitan ketertiban umum jangan harus rutin dilaksanakan dan tentunya ketersedian anggaran juga harus diperhatikan sesuai kebutuhan,” kata dia.

Pembuatan Peraturan Daerah tentunya mengeluarkan dana yang banyak, maka Fraksi Gerindra berharap Perda dijalankan dengan baik dan benar.

Dan berdasarkan masukan tersebut, maka dalam Pendapat Akhir ini dengan mengucapkan Bismillahi Rohmani Rohim kami dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat Untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2023,” pungkasnya. (*rls/rif-ang).

Berita Lainnya

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024
Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat
Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas
H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara
Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk
Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:41 WIB

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024

Senin, 30 September 2024 - 13:40 WIB

Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat

Minggu, 29 September 2024 - 13:35 WIB

Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya

Minggu, 29 September 2024 - 13:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas

Jumat, 27 September 2024 - 13:22 WIB

H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara

Kamis, 26 September 2024 - 13:20 WIB

Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk

Kamis, 26 September 2024 - 13:18 WIB

Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara

Rabu, 25 September 2024 - 13:09 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB