Fraksi PDIP DPRD Barito Utara menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Barito Utara pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin
LINTAS KALIMANRAN || Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan 3 (tiga) hal pada pidato pengantar Bupati Barito Utara dalam rangka penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024, di gedung DPRD setermpat, Senin (20/11/2023).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sunario mengatakan nota keuangan dan rancangan APBD tahun 2024 harus memberikan gambaran secara menyeluruh terkait hasil capaian pembangunan yang telah dilaksanakan berdasarkan pada perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengingat kata dia lahirnya sebuah perencanaan pembangunan berdasarkan atas aspirasi masyarakat serta dokumen perencanaan daerah lainnya baik yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek sebagaimana yang tertuang dalam RPJPD/RPJMD Kabupaten Barito Utara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan wajib untuk dilaksanakan.
“Besar harapan kita laporan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 bukan hanya dalam bentuk uraian angka-angka, bukan pula hanya berkutat pada berapa realisasi pendapatan, berapa realisasi pengeluaran dan berapa besarnya sisa anggaran,” kata Sunario.
Laporan dimaksud kata Sunario juga harus menyertakan capaian secara rijid atau detail tentang capaian capaian program yang telah dan yang belum dilakukan disertai pula dengan kendala kendala yang dihadapi oleh pemerintah dalam menjalankan program yang ada.
Mengingat ia menambahkan pelaksanaan penggunaan anggaran yang ada berdampak luas terhadap keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan amanat undang-undang mengingat seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara adalah merupakan bagian dari pembangunan itu sendiri.
Namun kata dia Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan beberapa hal antara lain (1). Terkait dengan rancangan APBD Tahun 2024 ini, apakah telah mencakup ruang lingkup yang sesuai dengan posisi standarisasi kebutuhannya, jangan sampai pada APBD tahun Anggaran 2024 nanti, anggaran kegiatan yang telah ditetapkan berubah pelaksanaannya ataupun tidak terlaksana yang disebabkan beberapa alasan.
(2). Melihat kondisi keuangan daerah yang terjadi pada setiap tahun anggaran, perlu dilakukan evaluasi berjalan antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga Legislatif guna mengimbangi setiap pengeluaran yang didasarkan pada ketetapan anggaran yang telah disepakati
(3). Sejauh mana anggaran belanja pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 ini berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat, serta program apa saja yang sudah di rencanakan dalam pelaksanaanya dan berapa anggaran yang direncanakan untuk pemenuhan ketiga program tersebut?
“Setelah menyimak Pidato Bupati Barito Utara terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024, dengan ini Fraksi PDIP DPRD Barito Utara dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Nota Keuangan RAPBD Barito Utara tahun anggaran 2024 untuk dapat dibahas pada tahapan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (*/rls/rif-ang).