Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Lima Hal Terhadap Dua Raperda

- Reporter

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Pada rapat paripurna DPRD penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap dua raperda, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara menyampaikan lima hal kepada pemerintah daerah.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan pada kesempatan ini menyampaikan lima hal terkait dengan dua raperda yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” kata juru bicara Fraksi PDIP Karianto Saman, Senin (6/11/2023).

Adapun lima hal itu yaitu, pertama, Fraksi PDIP pada raperda Pajak dan Retribusi Daerah selain sebagai sumber anggaran daaerah, stabilitas ekonomi daerah, serta pemerataan pendapatan masyarakat daerah, dapat juga meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan dapat berperan mengatur perekonomian masyarakat agar dapat meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Barito Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, Raperda tentang pajak dan retribusi daerah dinilai penting sebagai upaya pemacu PAD, maka diperlukan atuaran yang mendukung. Namun demikian Pemerintah Kabupaten Barito Utara diminta agar adanya inovasi dan kreativitas dalam menggali potensi daerahnya.

“Hal tersebut harus sinergi dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Untuk itu perlu adanya kerja nyata dan ditopang SDM yang mempuni dibidangnya dengan demikian setiap agenda kerja serta kegiatan Pemerintah kabupaten dapat memacu peningkatan pemasukan dari sektor pajak itu sendiri,” kata Karianto Saman.

Ketiga, kata dia, terkait dengan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah, Fraksi PDIP meminta agar peraturan tersebut harus sejalan dengan dukungan pemerintah kabupaten Barito Utara terhadap riset dan inovasi-inovasi dengan perencanaan yang matang, terstruktur dan terukur, yang mana hasil riset dapat menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan mengenai inovasi daerah.

“Raperda tersebut dibentuk memberikan arah yang jelas mengenai riset dan inovasi daerah yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah, baik secara mandiri, maupun dengan kerjasma serta Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga perlu meningkatkan SDM yang mempuni agar saling mendukung upaya menopang laju pertumbuhan ekonomi di daerah ini,” kata dia.

Keempat kata Karianto, Fraksi PDIP mengharapklan dengan dibentuknya Badan Riset dan Inovasi Daerah kelembagaan daerah akan fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung program daerah berbasis riset dan teknologi seiring dengan kebutuhan pemerintah dan pemerintah daerah dalam rangka menuntaskan problematika, kesenjangan pembangunan dan mencari solusi permasalahan pemerintahan di daerah setempat.

Kelima, Fraksi PDIP mengharapkan rapaerda ini dapat mengoptimalkan kinerja perangkat daerah dalam melayani kebutuhan masyarakat dan Fraksi PDIP menyoroti adanya penjelasan dalam pembentukan dan susunan perangkat daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota bahwa perubahan Perda harus memperhatikan aset keadilan dan kesetaraan antar daerah serta menjaga kestabilitas politik di daerah dan harus didasarkan pertimbangan teknis dan mampu memberikan efesiensi dalam pengelolaan pemerintah daerah.

“Dengan ini, kami Fraksi PDIP dapat menerima rancangan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk dapat dibahas pada tahapan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Barito Utara,” kata Karianto Saman. (*/rls/rif-ang/red).

Berita Lainnya

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024
Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat
Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas
H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara
Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk
Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:41 WIB

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024

Senin, 30 September 2024 - 13:40 WIB

Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat

Minggu, 29 September 2024 - 13:35 WIB

Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya

Minggu, 29 September 2024 - 13:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas

Jumat, 27 September 2024 - 13:22 WIB

H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara

Kamis, 26 September 2024 - 13:20 WIB

Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk

Kamis, 26 September 2024 - 13:18 WIB

Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara

Rabu, 25 September 2024 - 13:09 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB