Fraksi Gerindra Sampaikan Dua Saran dan Masukan Terhadap Dua Raperda

- Reporter

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-PG) DPRD Kabupaten Barito Utara pada rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi menyampaikan dua saran dan masukan terhadap dua raperda yang disampaikan oleh Pemkab Barito Utara, digedung DPRD setempar, Senin (6/11/2023).

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Hj Sofia mengatakan bahwa Fraksi Partai Gerinda dalam rapat paripurna DPRD ini menyampaikan dua saran dan masukan agar mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap dua raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Terkait dengan raperda perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara. Dimana hal tersebut mengacu pada Perpres 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inobasi Nasional (BRIN). Pemerintah daerah mengusulkan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah dan telah mendapatkan pertimbangan teknis dari BRIN dan persetujuan Gubernur Kalteng berdasarkan Surat No.060118/Bag.I/Org tanggal 10 Maret 2023. Hal persetujuan penataan dan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Barito Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BRIN adalah lembaga RI yang diamanahkan untuk melakukan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta investasi dan inovasi yang terintegritasi, Mohon jelaskan ? kata Hj Sofia.

Fraksi Partai Gerindra berharap perubahan susunan perangkat daerah ini diikuti dengan pengisian pejabat yang tepat dari sisi kompetensi pada organisasi perangkat daerah yang ada dan memiliki kemapuanmanajerial serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola perangkat daerah serta dapat melaksanakan tugas secara profesional dan efektif, tidak mengabaikan hak-hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang baik sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Sedangkan untuk raperda pajak dan retribusi daerah, Fraksi Partai Gerindra membandingkan antara raperda pajak daerah dan retribusi daerah dengan peraturan sebelumnya, dimana dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dipungit berbasis pada organisasi perangkat daerah terkait.

Sementara kata Hj Sofia, pada raperda ini, Fraksi Partai Gerindra melihat ada upaya untuk menyederhanakan pungutan pajak daerah dan retribusi daerah pada satu organisasi perangkat daerah.

“Berdasarkan hal itu, Fraksi Partai Gerindra melihat raperda ini harus mampu menciptakan efektivitas dan efesiensi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah guna mengoptimalkan PAD Barito Utara,” kata dia.

Namun kata dia lagi, disisi lain juga satu peraturan pajak daerah dan retribusi daerah ini harus mampu meningkatkan pemanfaatan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah guna kepentingan umum dan tujuan bersama.

“Untuk itu kami dari Fraksi Partai Gerindra meminta penjelasan terkait bagaimana upaya pemerintah daerah sejauh ini dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah dalam hal ini melalui pajak daerah dan retribusi daerah guna penyelenggaraan daerah dan pembangunan daerah?,” kata Hj Sofia.

Dan berdasarkan beberapa catatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra siap membahas dua raperda tersebut. “Yang mana pada saatnya nanti akan dibahas di rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya. (*/rls/rif-ang/red).

Berita Lainnya

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024
Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat
Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas
H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara
Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk
Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:41 WIB

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024

Senin, 30 September 2024 - 13:40 WIB

Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat

Minggu, 29 September 2024 - 13:35 WIB

Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya

Minggu, 29 September 2024 - 13:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas

Jumat, 27 September 2024 - 13:22 WIB

H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara

Kamis, 26 September 2024 - 13:20 WIB

Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk

Kamis, 26 September 2024 - 13:18 WIB

Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara

Rabu, 25 September 2024 - 13:09 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB