LINTAS KALIMANTAN || Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Utara bagi 64 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis, di gedung balai Antang Muara Teweh, Kamis (2/11/2023).
“Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara sangat mengapresiasi Pemkab Barito Utara yang telah melaksanakan peningkatan SDM melalui P3K dan setelah mereka dinyatakan lulus dalam mengikluti seleksi dan pada hari ini diserahkan SK bagi mereka yang lulus seleksi,” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, disela-sela menghadiri penyerahan SK PPPK, Kamis (2/11/2023) di gedung balai Antang.
Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, dengan telah diserahkannya SK kepada 64 PPPK dan sekaligus melantik PPPK, sehingga mereka bisa bekerja secara maksimal ditempat tugasnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Hj Mery Rukaini juga pada kesempatan itu berpesan kepada PPPK yang telah dilantik dan menerima SK PPPK agar selalu mematuhi segala aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi agar kehadiran PPPK dapat memberikan warna yang positif pada instansi dimana kalian ditempatkan atau di tempat kalian bertugas,” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini.
Hj Mery juga meminta kepada PPPK agar menghindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif pada diri kalian, keluarga kalian dan lingkungan kerja kalian, bahkan masyarakat secara luas.
“Untuk itu jadikanlah momentum ini sebagai awal membangun kapasitas diri kalian, bekerjalah dengan penuh semangat, berikan pelayanan dengan sepenuh hati dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” ucap Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Dengan telah diangkatnya PPPK ini menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, maka mulai hari ini kalian dapat menerapkan konsep “BERAKHLAK” sebagai core values ASN dan employer branding ASN bangga melayani bangsa.
“Berakhlak merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Adanya core values asn ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN,” pungkasnya. (*/rls/rif-ang/red).