Dinas Sosial PMD Barito Utara Gelar Pelatihan Profil Desa se Barito Utara

- Reporter

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) setempat melaksanakan kegiatan pelatihan profil Desa bagi 93 desa di Barito Utara.

Dalam kegiatan tersebut diikuti peserta dari Kaur/Kasi Pemerintahan 93 orang dan Operator Aplikasi Prodeskel 93 orang dengan jumlah peserta 206 peserta dari 93 desa di wilayah Barito Utara, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (1/11/2023).

Kegiatan dibuka Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Barito Utara Eveready Noor, Kepala Dinas Sosial PMD, Suparmi A Aspian, pendamping desa dan para peserta pelatihan. Kegiatan pelatihan profil desa se Barito Utara dilaksanakan selama dua hari dari tanggal tanggal 1-2 November tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Barito Utara Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Sekda Barito Utara Eveready Noor mengatakan dasar pelaksanaan kegiataan pelatihan ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan, Peraturan Bupati Barito Utara nomor 11 tahun 2020 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa.

“Keberadaan profil desa dianggap penting karena memberi gambaran menyeluruh, tentang karakter desa yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber alam dan sumber daya manusia, kelembagaan, sarana prasarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa,” kata Eveready Noor.

Dikatakannya, selain menjadi dasar penetapan sasaran program pembangunan desa, profil desa bisa digunakan sebagai dasar melakukan penilaian dan evaluasi tingkat keberhasilan desa dan penentuan status perkembangan desa dan kelurahan.

Hal tersebut kata dia berdasarkan hasil analisis laju perkembangan desa dan kelurahan setiap tahun yang digunakan untuk mengukur tingkat perkembangan desa dan kelurahan setiap lima tahun dalam menentukan klasifikasi desa dan kelurahan dengan status swasembada, swakarya, dan swadaya. (*/rls/rif-ang/red).

Berita Lainnya

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia
Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer
Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045
Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara
SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN
DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD
Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:52 WIB

SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:47 WIB

DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB