LINTAS KALIMANTAN II Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara Disnakertranskop UKM Barut) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenagakerjaan se Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 di salah satu aula Hotel dalam kota Muara Teweh, Rabu (18/10/2023).
Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat kerja ketenagakerjaan ini adalah membekali setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabuapten Barito Utara tentang norma-norma Ketenagakerjaan dan norma tentang prosedur penyelesian perselisihan hubungan industrial.
“Dan juga sebagai Forum Koordinasi dan Komunikasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Pengusaha dan Pekerja. Menciptakan iklim kondusif investasi di wilayah Barito Utara. Menciptakan hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja,” kata Mastur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rakor tersebut juga kata Mastur akan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Barito Utara melalui Disnakertranskop UKM Barito Utara dengan beberapa perusahaan di daerah setempat tentang peningkatan kompetensi, produktivitas dan pemberdayaan tenaga kerja di Kabupaten Barto Utara yang merupakan proyek perubahan Kepala Dinas Nakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara sebagai peserta pelatihan kepemimpinan nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIX BPSDM Kemendagri Tahun 2023.
“Peserta rapat kerja ketenagakerjaan ini terdiri dari manajemen perusahaan/BUMN/BUMD dan Camat se Kabupaten Barito Utara dengan total peserta sebanyak 120 orang,” kata Mastur. (*/rls/rif-ang/red).