LINTAS KALIMANTAN || Sejumlah warga desa sarigadung memadati kantor desa sarigadung pada rabu (12/10/2023). Tentu Mereka sudah menunggu pembagian bantuan beras sejak sekitar pukul 08.00 WITA. Padahal waktu pembagian beras dijadwalkan mulai pukul 09.00 WITA.
Warga yang berkumpul di Kantor Desa Sarigadung adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan bantuan pangan beras, yakni KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berjumlah 119 KPM.
Melalui media ini salah satu aparatur desa Kasi Pelayanan Abdul Wahid menjelaskan bahwa bantuan beras ini bersumber dari Badan Pangan Nasional yang didistribusikan oleh Perum BULOG, dimana penyaluran dilakuan setiap bulan sejak bulan september sampai Bulan November.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai perangkat desa kami berkomitmen untuk melayani dengan sepenuh hati kepada warga desa sarigadung, wabil khusus terhadap penyaluran bantuan beras ini sejak bulan september hingga bulan nopember dengan memfasilitasi KPM agar bisa mengambil bantuan berasnya dikantor desa, dan kami juga siap door to door mengantar beras kerumah KPM yang mengalami kendala untuk mengambil bantuannya” kata wahid.
Wahid juga menambahkan bahwa beras yang diterima oleh KPM sebanyak 10 Kg per KPM dengan kualitas medium.
Sementara itu Kepala Desa Sarigadung H. Kaspul Anwar juga memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Badan Pangan Nasional yang sudah memberikan bantuan beras ini kepada warga nya.
“saya sangat berterimakasih dan saya menyambut baik atas terlaksananya kegiatan penyaluran bantuan beras pemerintah untuk tahap kedua dibulan oktober ini”. ucap kaspul
Kaspul juga berharap dengan bantuan beras ini dapat mengurangi beban hidup masyarakat kurang mampu di Desa Sarigadung.
Ditempat yang sama salah satu KPM Khusnul Alfiah dengan sumringah bahagia mengucap rasa sukur atas bantuan beras ini.
“Terimakasih banyak kepada semuanya yang telah memperhatikan nasib kami, dengan adanya bantuan beras ini beban kami jadi berkurang”. lirih Khusnul.
Secara umum tujuan penyaluran bantuan pangan beras ini untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga-keluarga penerima bantuan, sebagai upaya menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan dampak inflasi.(*rls/eko/red)