LINTAS KALIMANTAN || Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara Drs Jufriansyah mengatakan bahwa dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja juga mengamanatkan tentang kemitraan antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil dan menengah yang bertujuan untuk mewujudkan pemerataan perekonomian dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah di daerah.
“Pola kemitraan sebagai strategi pemberdayaan usaha mikro dan upaya optimalisasi potensi sumberdaya lokal yang ada di daerah,” kata Jufriansyah membacakan sambutan tertulis Pj Bupati saat membuka bimtek/sosialisasi implementasi pengawsan perizinan berusaha berbasis risiko, Senin (9/10/2023) di aula salah satu hotel di Muara Teweh.
Hal ini kata dia harus disikapi dengan bijak oleh pelaku usaha besar dan UMKM dengan cara melakukan kolaborasi yang saling menguatkan dan menguntungkan untuk kemajuan dan kesejahteraan pelaku UMKM yang akan berdampak positif terhadap perekonomian Kabupaten Barito Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan seluruh pelaku usaha dapat memiliki legalitas dengan memanfaatkan sistem pelayanan perizinan berbasis risiko ini dengan lebih baik, dimana pelaku usaha dapat memahami alur kepengurusan izin usaha dan dapat memberikan informasi yang diperoleh kepada lingkungan usahanya,” kata dia.
Menurutnya dengan adanya legalitas dari para pelaku usaha ini dapat mengukur tingkat perekonomian daerah khususnya Kabupaten Barito Utara secara lebih tepat atau setidaknya mendekati kondisi sebenarnya dari tingkat perekonomian masyarakat yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan sebagai bahan acuan dalam merencanakan pembangunan daerah dalam mengambil kebijakan-kebijakan di bidang perekonomian.
Pada prinsipnya kata Jufriansyah, Pemkab Barito Utara terus memberikan dukungan dan apresiasi untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Barito Utara, sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik kepada pelaku usaha demi membangun dan memajukan daerah ini.
“Saya mengucapkan selamat mengikuti bimbingan teknis ini, semoga para peserta dapat menyerap seluruh ilmu yang diberikan oleh para narasumber. Serta tidak lupa saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Barito Utara atas terselenggaranya kegiatan bimbingan teknis ini,” pungkasnya.
Sekretaris Dinas PMPTSP Barito Utara H Adi Hariadi mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di provinsi dan kabupaten/kota. Meningkatkan kepathuan para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Barito Utara (UMK dan Onon UMK) dengan jumlah peserta kurang lebih 120 orang. Dan bimtek dilaksanakan selama satu hari dan dibagi dalam tugas sesi,” kata Adi Hariadi. (*/rls/rif-ang/red).