BELUM ADA KEPASTIAN! Pemda Mura Fasilitasi Mediasi 86 Karyawan Yang Di Jamin Dandim 1013/MTW Dengan PT SAB

- Reporter

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Nasib yang dialami sebanyak 86 Karyawan PT Rizki Usaha Jasa Energi (PT RUJE) di Desa Penda Siron, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, belum ada kepastian sampai saat ini wilayah tambang PT Semesta Alam Barito (PT SAB).

Menanggapi permalasahan yang terjadi di wilayah tambang PT SAB Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya memfasilitasi mediasi pertemuan dengan mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Murung Raya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Management PT SAB, PT RUJE, Ketua TBBR Mura dan Perwakilan Karyawan serta para undangan dengan Nomor : 005/123/PEM/2023, tertanggal 5 Oktober 2023 yang dilaksanakan Senin 9 Oktober 2023

Mediasi pertemuan yang di pimpin langsung oleh Pj Bupati Murung Raya, Hermon di Aula A ruangan Setda Kabupaten Murung Raya
dalam rangka mendengarkan paparan dan penjelasan dari semua pihak yang hadir guna mencari solusi dalam penyelesaian masalah yang terjadi di PT SAB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kaban Kesbangpol Murung Raya, menyampaikan bahwa dari Pemerintah Daerah telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan arahan dari Pj Bupati Senin 2 Oktober 2023 telah melakukan rapat koordinasi terkait permasalahan yang terjadi di wilayah tambang PT SAB.

“Kegiatan tersebut menangapi adanya rencana aksi damai dari karyawan yang didampingi oleh TBBR di perusahaan PT SAB. Rabu tanggal 4 Oktober 2023 oleh Karyawan yang didampingi TBBR melakukan aksi damai di perusahaan PT SAB,” Paparnya.

Kemudian disampaikan Kaban Kesbangpol dari hasil mediasi tidak di dapat titik temu karyawan yang didampingi TBBR melakukan permotalan sejak Kamis 5 Oktober dan 8 Oktober 2023.

“Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah PT SAB, Pj Bupati turun langsung ke lokasi untuk melakukan sosialisasi dengan karyawan dan Pengurus TBBR untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan sehingga pemerintah daerah menfasilitasi tempat untuk pertemuan mediasi terkait permasalahan yang terjadi,” ujar Kaban Kesbangpol.

Dirasa janggal terkait aksi damai Karyawan yang didampingi TBBR di jalan Houlling PT MGM yang disampaikan oleh Kaban Kesbangpol seakan-akan aksi tersebut tidak mempunyai dasar.

Yansi selaku warga yang juga perwakilan dari PT RUJE mengatakan bahwa aksi pemortalan yang dilakukan adalah di jalan milik tanah keluarga nya sendiri yang tidak ada kaitannya dengan PT SAB.

“Jadi kami selaku pemilik tanah di jalan Houlling PT MGM yang dilintasi oleh PT SAB merasa peduli terhadap kelurga kami selaku pengusaha lokal yang pernah bermitra dengan PT SAB. Dimana PT RUJE selaku kontraktor lokal selama ini telah memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui pemberdayaan terhadap masyarakat lokal sebagai karyawannya,” terang Yansi

Menyikapi permasalahan ini Ia juga meminta semua yang hadir khususnya untuk pimpinan PT SAB mempertimbangkan kembali keputusan PT SAB terhadap PT RUJE selaku perusahan lokal. Apakah ini berdampak atau tidak bagi perusahan PT SAB itu sendiri.

“Saya memberikan batas waktu satu Minggu kepada PT SAB sejak pertemuan hari ini untuk mempertimbangkan kembali keputusan terhadap PT RUJE, jika tidak ada tanggapan mengenai permintaan yang saya sampaikan maka saya akan mengambil sikap, dan kita sepakat dalam hal ini juga tidak ada paksaan untuk kami selaku pemilik tanah di jalan Houlling PT MGM,” tegas Yansi.

Sementara terkait tuntutan 86 Karyawan dari PT RUJE yang harus bekerja disampaikan Dandim 1013/MTW bahwa untuk 86 Karyawan saya jamin untuk bisa bekerja kembali dengan catatan sesuai aturan PT SAB dan beberapa Perusahaan lain.

“Saya mengambil inisiatif dan membuat surat jaminan bahwa 86 karyawan ini agar bisa bekerja kembali dan akan saya kawal semuanya sampai dengan 86 karyawan ini bekerja,” ungkap Letkol Inf Agus Salim Tou saat menyampaikan pernyataannya didepan seluruh karyawan dan TBBR saat di lapangan.

Selain itu, memang kawan-kawan kita dari TBBR ini memperjuangkan hak-hak masyarakat jangan sampai yang sudah bebekeja diputus pekerjaannya sementara mereka memliki sanak keluarga yang sekolah dan kuliah dan sebagainya.

‘Sehingga hal ini menjadi atensi juga buat kita semua karena sebelumnya kami sudah komunikasi awal juga dengan pihak PT SAB bahwa mereka akan membantu memfasilitasi semua yang 86 orang ini untuk bisa bekerja kembali tidak hanya di PT. SAB tetapi di beberapa perusahaan lain baik di perusahaan PT MG, PT Riung maupun PT HPU juga,” ucap Dandim.

Dikatakan Dandim lagi bahwa dari komunikasi awal ini kami sangat optimis dan yakin bahwa 86 orang ini bisa bekerja kembali, karena saya secara pribadi akan mengawal hal ini karena kemarin sudah menjaminkan diri saya agar menjaga kondusifitas wilayah Murung Raya terjaga dengan baik dan investor juga terjaga dengan baik.

Sementara dari juru bicara perwakilan karyawan dari 86 orang menyampaikan perasaan bahwa kami merasa nyaman di PT RUJE yang tidak ada di dapat di perusahaan lain kami sebagai karyawan lokal merasa sangat terbantu karena baik yang ada skill dan non skill diberikan kemudahan dan diperkerjakan dengan baik seperti dalam sebuah keluarga.

“Kami karyawan di PT RUJE adalah karyawan lokal yang tidak diterima di perusahaan lain yang ada di wilayah Kecamatan Laung Tuhup,” tuturnya.

Selain itu, di perusahaan lokal PT RUJE kami benar-benar di bina Dati yang tidak memiliki skill sampai bisa memiliki skill dalam mengoperasikan alat-alat berat tambang.

“Jadi kami meminta kepada semua yang hadir disini apapun perusahaannya nanti tempat kami diperkerjakan seperti yang di jamin Dandim 1013/MTW agar bisa memperkerjakan seperti di perusahan lokal PT RUJE,” pintanya.

Hal senada disampaikan seorang perwakilan karyawan bahwa mereka meminta kepastian secara tertulis pada pertemuan mediasi ini agar ada kepastian tertulis mengenai nasib karyawan 86 orang ini kapan bisa dikerjakan.

“Kami meminta hari ini harus ada jawaban terkait kepastian nasib kami yang 86 orang ini untuk dikerjakan,” ungkap Jurnady karena saya mempunyai tanggungan anak yang kuliah di Jawa dan di Palangka Raya.

Karyawan keberatan dengan jawaban management PT SAB bahwa terkait permasalahan ini pihaknya akan menyampaikan ke Pimpinan setelah dari pertemuan ini untuk rapat secepatnya.

“Kami sudah mendengarkan semua dari paparan yang disampaikan karyawan terkait kebutuhan hajat hidup orang karyawan. Kami akan menampung dan segera menyampaikan ke pada pimpinan di jakarta, jadi mohon kami minta waktu untuk mencari solusi yang terbaik, dan langkah-langkah yang tepat dan jelas,” ungkap perwakilan Management PT SAB.

Kapolres Murung Raya AKBP Irwansyah meminta kepada perwakilan karyawan untuk bersabar menunggu kepastian jawaban dari pihak PT SAB yang lagi menyampaikan pimpinan terkait

“Saya berharap agar kita semua bisa menjaga kondusifitas Kabupaten Murung Raya yang aman dan kondusif karena setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya penyelesaiannya,” ucap Kapolres.

Setelah ditutup oleh Pj Bupati Hermon pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya terkait nasib 86 karyawan tidak ada titik temu terkait kepastian dan tidak ada dokumen tertulis hasil kesimpulan rapat mediasi yang di fasilitasi Pemda Mura kemudian mediasi dijadwalkan kembali oleh Pemerintah Daerah apakah nanti di fasilitasi oleh Pemda atau DPRD. (*/rls/ang/red)

Berita Lainnya

Sigap, Tim SAR Brimob Kalteng dan Basarnas Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Bekas Galian
Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Danau Bekas Galian di Palangka Raya
Pembongkaran Pagar Seng Akses Jalan Masuk Ke Gereja, Suriansyah Halim Turun Langsung Atasi Masalah Tersebut
Waduh Motor Ini!!! Terbakar di Depan Pertokoan Kodim1014/Pbun
DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio
Ketua LSR-LPMT Kalteng Menduga Ada Caleg Kapuas Tidak Melaporkan Dana Kampanye, KPU Jangan Diam Saja
Anggota Lalu Lintas Mendatangi Kecelakaan Tunggal Di Kecamatan Banyuke Hulu
SBY Dukung Polri Dalam Penegakan Hukum Menjaga Situasi Kamtibmas di PT LAK
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 22 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sigap, Tim SAR Brimob Kalteng dan Basarnas Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Bekas Galian

Senin, 22 Juli 2024 - 12:53 WIB

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Danau Bekas Galian di Palangka Raya

Selasa, 4 Juni 2024 - 19:19 WIB

Pembongkaran Pagar Seng Akses Jalan Masuk Ke Gereja, Suriansyah Halim Turun Langsung Atasi Masalah Tersebut

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:58 WIB

Waduh Motor Ini!!! Terbakar di Depan Pertokoan Kodim1014/Pbun

Minggu, 19 Mei 2024 - 13:51 WIB

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:54 WIB

Ketua LSR-LPMT Kalteng Menduga Ada Caleg Kapuas Tidak Melaporkan Dana Kampanye, KPU Jangan Diam Saja

Senin, 6 Mei 2024 - 05:47 WIB

Anggota Lalu Lintas Mendatangi Kecelakaan Tunggal Di Kecamatan Banyuke Hulu

Minggu, 14 April 2024 - 21:12 WIB

SBY Dukung Polri Dalam Penegakan Hukum Menjaga Situasi Kamtibmas di PT LAK

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polsek Sabangau Tanggapi Laporan Penemuan Motor Tanpa Identitas di Kereng Bangkirai

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:12 WIB

LINTAS BERITA

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024

Jumat, 26 Jul 2024 - 18:28 WIB

LINTAS TNI

Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi

Jumat, 26 Jul 2024 - 14:25 WIB