LINTAS KALIMANTAN || Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut) H Malik Mulyawan mengatakan tugas pokok KPU saat ini adalah mencerdaskan masyarakat (pemilih) supaya tidak salah mencari pemimpin kedepannya. Apalagi sekarang ada bonus demografi, 62 persen pemilih tergolong kaum milenial.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Malik Mulyawan saat media gathering antara KPU dan PWI Kabupaten Barito Utara di Rumah Pintar KPU setempat, Jumat (6/10/2023).
“Pemilu tinggal 132 hari lagi. Dalam waktu relatif singkat ini, KPU Kabupaten Barito Utara, terus fokus mencerdaskan pemilih untuk mencari pemimpin masa depan,” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Malik memastikan KPU Barito Utara fokus pada upaya memcerdaskan pemilih. Sedangkan pendiidikan politik merupakan tugas dari partai politik (parpol).
Dirinya juga mengatakan bahwa KPU telah menjalankan persiapan sejak 14 Juni 2023 termasuk administrasi untuk pemilu 14 Februari 2024. Kampanye pemilu akan dimulai 28 November 2023 mendatang.
Malik Mulyawan juga menjelaskan bahwa dana pemilu berasal dari APBN, sedangkan dana Pilkada dari APBD Barito Utara, sehingga tak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
“Kita ajukan dana pilkada sebesar Rp28,1 miliar. Saat ini dalam proses harmonisasi sebelum penandatanganan NHPD (Nota Hibah Pemerintah Daerah),” jelas mantan Kabag Hukum Setda Barito Utara ini.
Lebih lanjut Malik Mulyawan, meski dana pemilu berasal dari APBN, ada kewajiban Pemerintah Kabupaten untuk memfasilitasi dan menyukseskan pemilu.
Malik mencontohkan, badan ad hoc tingkat kecamatan yakni PPK dan tingkat desa yaitu PPS berlokasi di kantor kecamatan dan kantor desa. Sekretariat juga diminta dari aparat desa, atau setidaknya ada rekomendasi.
Sementara Komisioner KPU Barito Utara Divisi Datin (Perencanaan Data dan Informasi), Dewi Siska Lestari mengatakan total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu di Kabupaten Barito Utara 114.092.
Data tersebut kata Siska Dewi sudah final, meski ada daftar pemilih tambahan (DPT-Tb) dan daftar pemilih khusus (DPK).
“Kuncinya para pemilih terdaftar di DPT, meski nanti ada DPT-Tb dan DPK yakni pemilih tidak terdaftar di DPT tapi bisa membawa KTP untuk mencoblos, ” kata Siska.
Siska Dewi menambahkan KPU Barito Utara mendata jumlah TPS pemilu sebanyak 458 yang tersebar di sembilan kecamatan dan 103 desa/kelurahan.
“Para petugas badan ad hoc, mulai dari KPPS, PPS, dan PPK diperkirakan sebanyak empat ribu orang,” pungkasnya.(*/rls/rif-ang/red).