LINTAS KALIMANTAN || Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengusulkan Drs Jufriansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Uraea (Sekda Barut).
Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Muhlis saat melepas kontingen kafilah MTQ Korpri VII di aula Setda Lantai I, Jumat (6/10/2023) petang.
“Untuk kelancaran pemerintahan, kami mengusulkan Drs Jufriansyah sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Pj Bupati Muhlis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Pj Bupati Muhlis, pertama Plh dulu dan selanjutnya akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur untuk disetujui.
“Dengan harapan nantinya akan memutuskan berbagai pertimbangan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Pj Bupati Muhlis.
Dasar ditujuknya Plh Sekda Barito Utara tersebut Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 tanggal 20 Juli 2019, perihal kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.
Lebih lanjut Pj Bupati mengatakan, Plh Sekda Barito Utara ini terhitung mulai tanggal 6 Oktober 2023 disamping jabatannya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bvarito Utara juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara sampai dengan dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah.
“Diharapkan kepada Plh Sekretaris Daerah dapat melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggungjawab,” kata Pj Buapti Barito Utara Drs Muhlis.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan SDM Barito Utara Hj Sri Hartati mengatakan ditunjuknya Drs Jufriansyah sebagai Plh Sekda Barito Utara dengan berbagai pertimbangan.
“Banyak pertimbangan sehingga ditunjuknya Drs Jufriansyah sebagai Plh Sekda Barito Utara. Sesuai apa yang disampaikan Pj Bupati Barito Utara atas pertimbangan senoritas, kompetensi dan kualifikasi dan lainnya,” kata Hj Sri Hartati. (*/rls/rif-ang/red).