LINTAS KALIMANTAN || Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Drs Muhlis keluarkan surat edaran tanggal 3 Oktober 2023 Nomor : 660.32/1152/DLH tentang Antisipasi Kabupt Asap. Surat Edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Camat se Barito Utara dan seluruh lapisan masyarakat.
Sehubungan dengan semakin pekatnya kabut asap yang terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara yang berdampak terhadap kualitas udara ambien dan berdasarkan data pemantauan kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, bahwa kualitas udara berada pada kategori TIDAK SEHAT dan berdampak buruk terhadap kesehatan manusia.
Terkait hal tersebut, dihimbau kepada pihak-pihak terkait dan seluruh lapisan masyarakat untuk, kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk membagikan masker kepada warga masyarakat dan membuat laporan terkait warga yang terkena penyakit ISPA selama kejadian kabut asap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara untuk mengatur jadwal jam pembelajaran di sekolah atau bilamana perlu diliburkan untuk sementara waktu.
Dan kepada Camat agar menghimbau kepada Lurah dan/atau Kepala Desa serta warganya untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Kepada seluruh warga masyarakat agar menggunakan masker saat berkatifitas di luar ruangan dan mengurang aktivitas di luar ruangan untuk hal-hal yang kurang penting,” kata Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dalam surat edaran tersebut. (*/rls/rif-ang/red).