BEJAT!!! Anak Dibawah Umur Disetubuhi Seorang Pemuda, Usai Diajak Minum Tuak Sampai Mabuk

- Reporter

Jumat, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang pemuda berinisial AG (21) di Kabupaten Kapuas berhasil diringkus Satreskrim Polres Kapuas usai setubuhi anak dibawah umur.

Kejadian tindak pidana persetubuhan tersebut terungkap saat orang tua korban diberitahu oleh kakak korban yang mengetahui terlebih dulu bahwa adiknya (korban) telah disetubuhi oleh AG.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, Kamis 31 Agustus 2023, mengatakan, kejadian saat orang tua korban tidak sedang berada di rumah, kemudian datanglah pelaku mengajak kakak korban jalan-jalan. Namun, pada saat itu kakak korban juga mengajak adiknya yakni korban untuk menemaninya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian mereka pun berangkat menggunakan sepeda motor menuju rumah pelaku. Setelah sesampainya di rumah pelaku, korban dan kakaknya diajak oleh pelaku minum-minuman keras jenis tuak,” ungkap Iyudi.

Karena korban tidak biasa meminum-minuman keras, lalu korban pun mabuk dan tak sadarkan diri.

Kemudian pelaku mengajak kakak korban dan korban ke dalam kamarnya. Korban saat itu diangkat oleh pelaku kemudian diletakan di atas ranjangnya.

“Lalu pelaku melepas celana korban dan langsung menyetubuhi. Kakak korban sempat menegur pelaku, namun tidak dihiraukan,” ujar AKP Iyudi.

Setelah mengetahui perilaku biadab tersebut, orang tua korban pun tak terima lalu melaporkan kejadian tindak pidana tersebut ke Polres Kapuas.

Pada Kamis 31 Agustus 2023, dan setelah menerima laporan, gerak cepat Satreskrim polres Kapuas langsung menjemput pelaku dikediamannya di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas (Kalteng).

“Atas kejadian tersebut, pelaku pun kita sangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan
Ketua DPD PPKHI Kalteng Suriansyah Halim, Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan bagi ODGJ
Berita ini 1,093 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB

Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan

Rabu, 9 April 2025 - 20:46 WIB

Ketua DPD PPKHI Kalteng Suriansyah Halim, Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan bagi ODGJ

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Disambut Meriah di Mako Polres Kuala Kurun

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:52 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Cek Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi Kinerja

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:47 WIB

You cannot copy content of this page