Terduga Pelaku Pembunuhan AZ di Komplek Taekwondo Permai di Amankan Petugas

- Reporter

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Jajaran pihak Kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang pria di sebuah rumah di Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara, Senin 03 Juli 2023 lalu.

Terduga pelaku diamankan di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, yang dimana dalam video tersebut terlihat sebuah mobil dengan nomor kode daerah BK, yang merupakan plat kendaraan dari Kota Medan.

Didalam video berdurasi 3,34 menit, yang menampilkan seorang pria tengah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara media masih mengali informasi terkait hal tersebut ke pihak Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Temuan jasad pria di sebuah rumah di Jalan Sultan Adam, Komplek Taekwondo Permai, Jalur IV Rt 36, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Senin 03 Juli 2023 malam, diduga korban pembunuhan.

Setelah dilakukan identifikasi oleh pihak Polsek Banjarmasin Utara bersama Polresta Banjarmasin didapat indentitas korban berinisial AZ (51).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, dengan didampingi Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, saat ditemui awak media di lokasi kejadian.

“Benar, malam ini ada penemuan mayat di lokasi kejadian,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Thomas memaparkan, setelah dilakukan identifikasi dan olah TKP, ada dugaan tindak pidana.

Pasalnya, pada tubuh korban ditemukan sejumlah mata luka, diduga bekas benda tajam.

“Ada luka terbuka di bagian wajah korban,” papar Thomas.

“Untuk lebih spesifiknya, masih menunggu dari hasil tim ahli,” lanjutnya.

Selain itu juga, beber Kasat Reskrim, beberapa barang bukti juga sudah kita amankan dari lokasi kejadian.

“Ada cangkul, karpet yang berdarah, dan juga beberapa barang bukti lainnya,” beber Kasat Reskrim.

“Selain itu, beberapa barang milik korban, seperti sepeda motor, handphone, dan juga laptop, hilang dari lokasi kejadian,” pungkasnya. (*/rls/ibn/tim-red).

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 315 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB