Fraksi Gerindra Sampaikan Pendapat Akhir terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

- Reporter

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir terhadap raperda pelaksanaan APBT tahun anggaran 2022, pada rapat paripurna DPRD, Selasa baru-baru ini.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Hj Sofia, mengatakan setelah dilakukan pembahasan gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, Fraksi Partai Gerinda menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk menjadi perhatian khusus Pemkab barito Utara.

Adapun saran dan masukan yang disampaikan yaitu berkaitan dengan temuan yang tidak sesuai perundang undangan dari BPK RI Kalteng agar segera ditindak lanjuti secepatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, sumber pendapatan dari berbagai macam pajak daerah dengan realisasi yang tidak memuaskan, diantaranya ada yang hanya 21 persen damn 5 persen. “Dalam hal ini instansi yang menangani masalah pajak perlu dievaluasi kinerja dankerja lebih keras,” kata Hj Sofia.

Selanjutnya, Perbup berkaitan retribusi alat berat perlu direvisi, terutama mobilisasi alat, biaya jauh dekat sama biayanya yaitu Rp2.000.000 dan yang lainnya.

“Perubahan mendahului atau pergeseran anggaran mendahului (Perbub) seharusnya semua anggota DPRD diberitahu dan diberikan dokumennya, pergeseran anggaran yaitu pada tanggal 4 Juli 2022 dan 17 Oktober 2022. Berdasarkan PP No 12 tahun 2019, pasal 164 Ayat (1),” kata dia.

Berkenaan dengan aset, Hj Sofia mengatakan bahwa dengan aset daerah yang mengalami peningkatan per 31 Desember 2022 Rp2.887.891.035.698,86, meningkat dari tahun 2021 sebesar 4,35 persen.

“Dalam hal ini pemkab Barito Utara dipandang perlu untuk lebih giat menertibkan aset tersebut, karena masih adanya aset daerah yang peruntukannya tidak pada tempatnya,” katanya.

Selanjutnya, Hj Sofia menjelaskan terkait pembangunan rumah potong hewan, Fraksi Gerindra berharap rumah potong hewan tersebut agar segera difungsikan.

Dan Silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp.465.273.128.136,85, hal ini menggambarkan atau mengindikasikan tidak tepatnya Pemkab Barito Utara dalam melakukan penganggaran, seharusnya dana tersebut bisa digunakan untuk membiayai pelayanan publik pada tahun berjalan.

“Berdasarkan beberapa catatan tersebut, maka dalam forum ini kami dari Fraksi Gerindra menyatakan menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 menjadi peraturan daerah kabupaten barito Utara,” kata Hj Sofia. (*/rls/rif-ang/red)

Berita Lainnya

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024
Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat
Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas
H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara
Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk
Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:41 WIB

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024

Senin, 30 September 2024 - 13:40 WIB

Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat

Minggu, 29 September 2024 - 13:35 WIB

Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya

Minggu, 29 September 2024 - 13:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas

Jumat, 27 September 2024 - 13:22 WIB

H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara

Kamis, 26 September 2024 - 13:20 WIB

Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk

Kamis, 26 September 2024 - 13:18 WIB

Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara

Rabu, 25 September 2024 - 13:09 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB